DJKI Ikuti Pertemuan Regional TISCs

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berpartisipasi dalam pertemuan regional yang dilaksanakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada Senin, 7 Maret 2022 secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Pertemuan yang diadakan setiap tahun ini bertujuan untuk membahas perkembangan Technology and Innovation Support Centers (TISCs) di masing-masing negara Association of SouthEast Asian Nations (ASEAN) dan membahas rencana kerja WIPO terkait dengan peningkatan TISCs di ASEAN.

TISCs merupakan inisiatif dari WIPO untuk memberikan layanan kepada inovator dan/atau peneliti atau perekayasa di negara-negara berkembang dalam mengakses layanan informasi mengenai teknologi dengan kualitas yang sangat baik serta layanan terkait lainnya. Dalam menjalankan program ini, WIPO bekerja sama dengan pemerintahan yang menjadi anggota dalam mendirikan dan mengembangkan jaringan TISC. 

Institusi yang dapat menjadi host TISCs di setiap negara, antara lain kantor kekayaan intelektual (KI) nasional, perguruan tinggi, pusat penelitian, dan kamar dagang. 
DJKI sebagai host TISCs di Indonesia terus berupaya memberikan layanan KI seperti akses terhadap sumber daya informasi secara daring, informasi dasar mengenai pendaftaran kekayaan intelektual, dan informasi dasar mengenai strategi dan pengelolaan kekayaan intelektual. Bahkan di masa pandemi Covid-19, DJKI telah mengembangkan layanan berbasis daring untuk mempermudah proses permohonan KI bagi masyarakat yang dapat diakses melalui laman dgip.go.id.

Pengembangan TISc terus dilakukan melalui berbagai upaya, seperti diseminasi KI dan melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi di Indonesia. Saat ini, terdapat 38 perguruan tinggi yang telah menjalin kerja sama dengan DJKI. Hal ini selaras dengan program Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengenai peningkatan SDM berkualitas dan berdaya saing.

Sejalan dengan itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menjelaskan bahwa tahun ini DJKI juga mengembangkan program DJKI Aktif Belajar dan Mengajar untuk meningkatkan pemahaman KI masyarakat.

“Ke depan, DJKI sebagai national focal point akan terus mengkoordinasikan kegiatan jaringan TISC nasional agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang paham akan KI,” pungkas Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan DJKI Daulat P. Silitonga. (syl/kad)


TAGS

#WIPO

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Diplomasi dan Kolaborasi Global dalam Forum CDIP ke-34 di Jenewa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menunjukkan komitmennya dalam diplomasi kekayaan intelektual (KI) di tingkat global. DJKI berpartisipasi aktif pada Sesi ke-34 Sidang Committee on Development and Intellectual Property (CDIP) serta International Conference for Intellectual Property and Development yang diselenggarakan oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) pada 5–9 Mei 2025 di Jenewa, Swiss.

Jumat, 9 Mei 2025

Penguatan Pelindungan KI, DJKI Ukur Maturitas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) nasional dengan menyelenggarakan kegiatan “Pengukuran Maturitas Kekayaan Intelektual” di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Barat pada 15 s.d. 16 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan langkah strategis untuk menilai sejauh mana kesiapan wilayah dalam mengelola layanan KI secara profesional, terukur, dan adaptif.

Kamis, 15 Mei 2025

Dirjen KI Hadiri Soft Launching Aplikasi CoP

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menghadiri soft launching dan sosialisasi aplikasi Community of Practice (CoP) yang digelar Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum secara hybrid pada 15 Mei 2025. Aplikasi tersebut diluncurkan dalam rangka peningkatan kompetensi bagi jabatan fungsional dengan instansi pembina Kementerian Hukum.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya