DJKI Ikuti Pertemuan APEC-IPEG ke-58 di Peru

Lima - Direktur Kerja Sama dan Edukasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sri Lastami memimpin delegasi Indonesia dalam membahas isu-isu krusial di bidang kekayaan intelektual (KI) pada pertemuan Asia-Pacific Economic Cooperation - Intellectual Property Rights’ Experts Group (APEC-IPEG) ke-58 di Lima, Peru pada tanggal 25 Februari s.d. 1 Maret 2024.

Pada pertemuan, Lastami menyampaikan perkembangan terkini terkait kebijakan pelindungan indikasi geografis (IG) di Indonesia, perkembangan revisi UU Desain Industri serta strategi Indonesia mendukung usaha kecil dan menengah. Pada kesempatan ini juga disampaikan mengenai kesuksesan pelaksanaan program unggulan DJKI tahun 2023 dan mengenalkan program unggulan DJKI tahun 2024.

“Dengan menetapkan tahun 2024 sebagai Tahun IG, IG akan dirancang untuk mendapat perhatian khusus dari DJKI dan pemangku kepentingan terkait. DJKI juga telah menyusun kebijakan untuk mendukung pelaksanaan berbagai program dalam rangka menyukseskan Tahun IG,” ujarnya.

APEC-IPEG merupakan pertemuan rutin di tingkat Asia Pasifik yang dihadiri oleh negara-negara anggota APEC, termasuk Indonesia. Tahun ini Peru menjadi tuan rumah untuk pertemuan seluruh komite, Working Group, Fora dan Subfora APEC, termasuk IPEG. Tujuan APEC adalah untuk meningkatkan kesejahteraan di kawasan Asia-Pasifik melalui implementasi Visi APEC Putrajaya 2020-2040 yang mengidentifikasi tiga pilar, yaitu perdagangan dan investasi, inovasi dan digitalisasi, pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang , aman, berkelanjutan, dan inklusif.

Pertemuan APEC-IPEG kali ini diawali dengan IPEG Workshop: IP Financing Dialogue with Industry Partners yang menampilkan pembicara dari Japan Patent Office (JPO) dan International Trademark Association (INTA). Kedua pembicara menyampaikan strategi dan tantangan yang dihadapi oleh masing-masing dalam menjalankan program terkait IP Financing.

Selanjutnya Lastami menjelaskan mengenai perkembangan Rancangan Undang-Undang Desain Industri (RUU) di mana RUU ini akan meningkatkan efektivitas penerapan sistem desain industri, memperkuat UU Desain Industri, dan menyelaraskan regulasi dengan perkembangan internasional di bidang desain industri.

“Diharapkan melalui revisi UU ini akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi kreasi dan inovasi di bidang desain industri sebagai bagian dari sistem kekayaan intelektual,” jelas Lastami.

Terkait IPEG’s Strategic development the Aotearoa Plan of Action, ia menyampaikan bahwa di Indonesia, KI mendapat perhatian penuh dari berbagai lembaga/kementerian multisektoral. Berbagai kementerian/lembaga sesuai kewenangannya bersama-sama bergerak membangun kesadaran akan pentingnya pelindungan KI untuk membantu proses komersialisasi.

“Untuk pelindungan dan penegakan KI yang efektif, kami telah membentuk satuan tugas yang terdiri dari beberapa lembaga penegak hukum. Satgas ini juga merupakan forum diskusi untuk mempercepat penyelesaian kasus KI,” sambungnya.

Pada pertemuan ini seluruh APEC Economies yang hadir menyampaikan usaha yang telah dilakukan guna perbaikan layanan kekayaan intelektual, serta kontribusi mereka dalam menyukseskan prioritas dan rencana kerja APEC yaitu: the Aotearoa Plan of Action, implementing the Putrajaya Vision; the Bangkok Goals on Bio-Circular-Green (BCG) Economy; the La Serena Roadmap for Women and Inclusive Growth; dan the San Francisco Principles on Integrating Inclusivity and Sustainability into Trade and Investment Policy.

Di sela-sela kegiatan APEC-IPEC juga dilakukan pertemuan bilateral dengan delegasi dari Amerika Serikat, Kanada, dan Korea terkait beberapa kegiatan lanjutan atau action plan. Selain itu, pada rangkaian pertemuan APEC-IPEG ke-58 juga diselenggarakan Project Management Unit Training yang bertujuan untuk memandu perancangan dan penyusunan proyek yang berkualitas dalam kerangka kerja APEC. 

Sebagai informasi, pertemuan APEC-IPEG 2024 “Empower, Include and Grow” dibuka dan dipimpin oleh Ketua APEC Atty. Rowel S. Barba, yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Intellectual Property Office of the Philippines (IPOPHIL). Kepemimpinannya sebagai Ketua IPEG akan berakhir di tahun 2024.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya