DJKI Ikuti Penguatan Zona Integritas Menuju WBK WBBM

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti rapat virtual kegiatan penguatan zona integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham pada hari Selasa, (10/8/2021).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu dan dihadiri oleh Sekretaris Unit Eselon I, Para Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Satuan Kerja yang diusulkan menuju WBK/WBBM.

Dalam kesempatannya, Razilu menyampaikan bahwa hakikat pembangunan Zona Integritas sesungguhnya untuk berkinerja tinggi yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain, hal inilah yang terdapat di dalam unsur hasil yang kemudian akan dinilai.

“Pastikan mulai hari ini, kita harus menghapus segala bentuk penyimpangan, penyelewengan, penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan Zona Integritas,” tegas Razilu.

Diakhir arahannya, Razilu mengingatkan kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk mengimplementasikan fondasi baru ASN yang telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu yaitu Core Values BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabilitas, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) dan Employer Branding “Bangga Melayani Bangsa”.

“Jika kita bisa realisasikan hal tersebut dengan baik, maka seluruh satuan kerja di Kementerian Hukum dan HAM ini akan menjadi Island of Integrity,” ungkapnya.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya