DJKI Ikuti Pembahasan Trade Policy Review untuk WTO

Jakarta – Sebagai bagian dari Organisasi Perdagangan Dunia/World Trade Organization (WTO), Indonesia ingin memainkan peran penting di kancah ekonomi dunia. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tidak ingin ketinggalan berkontribusi dalam pembahasan strategis yang berkenaan dengan perkembangan ekonomi.
DJKI mengikuti video conference bersama Trade Policy Review (TPR Division) yang berada di bawah WTO. Pertemuan di masa pandemi ini dilaksanakan secara daring dalam rangka membahas konsep Secretariat Report TPR (Trade Policy Review) Indonesia ke-7 Tahun 2020, Senin (20/7/ 2020). DJKI diwakili oleh Daulat P. Silitonga, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual dan Endar Tri Ariningsih, Kasubdit Kerja Sama Luar Negeri beserta jajarannya.

TPR memuat kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan negara negara anggota WTO untuk dievaluasi dan dilaporkan secara berkala. Hasil dari TPR akan berguna sebagai masukan dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan daya saing Indonesia di perekonomian global.

Peraturan terkait Hak Kekayaan Intelektual sebagai salah satu motor penggerak ekonomi bangsa juga akan dimasukkan dalam laporan itu . Oleh karenanya, DJKI sebagai focal point bidang kekayaan intelektual, juga hadir bersama Bappenas, Kementerian Agama, KPPU, dan beberapa instansi terkait lainnya. Perwakilan dari WTO yang hadir dalam DVC ini adalah Mr Sergio Stanmas dan Ms Katie Waters.

Pelaksanaan video conference kali ini membahas tanggapan dari Kementerian/Lembaga terkait atas konsep Secretariat Report yang sudah disusun oleh WTO. Selain dari Pertemuan TPR Indonesia akan dilaksanakan tanggal 9 dan 11 Desember 2020 secara virtual. TPR merupakan forum WTO di mana semua aspek terkait kebijakan perdagangan suatu negara dibahas dan didiskusikan oleh semua negara anggota lainnya, guna menjamin transparansi negara anggota WTO.

Video conference ini merupakan rangkaian persiapan pelaksanaan Trade Policy Review (TPR) Indonesia ke-7 Tahun 2020. Video conference ini akan dilaksanakan dalam tiga hari, yaitu tanggal 17, 20, dan 21 Juli 2020 dengan peserta dari Kementerian/ Lembaga yang berbeda setiap harinya.

Rapat dipimpin oleh Dandy Iswara, Direktur Perundingan Multilateral, Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional, Kementerian Perdagangan.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya