Bangkok - Sebagai instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelindungan kekayaan intelektual, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus meningkatkan kemampuannya.
DJKI bekerja sama dengan Home Security Investigation (HIS) dan Kedutaan Besar Amerika guna meningkatkan kemampuan menagani tindak pidana di bidang Kekayaan Intelektual. Pelatihan penegakan hukum tersebut dilaksanakan di The International Law Enforcement Academy of Bangkok (ILEA) pada tanggal 3 s.d. 7 Oktober 2022.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan penegakan hukum dan mempromosikan hubungan antara penegak hukum antar negara. Selain itu pelatihan ini bertujuan untuk memfasilitasi penegakan hukum kekayaan intelektual secara internasional dan transnasional dalam memerangi barang-barang palsu.
“Mengingat pelanggaran kekayaan intelektual lintas negara saat ini meningkat, apalagi adanya kemajuan teknologi khususnya perdagangan secara elektronik. Maka sangat perlu kerja sama dan koordinasi dengan aparat penegak hukum antar negara,” tutur Anom.
Pelatihan penegakan di ILEA juga bertujuan untuk memajukan penegakan hukum dan komunitas peradilan pidana internasional. Materi pelatihan dikembangkan setiap tahun agar sesuai dengan tren kejahatan dan berdasarkan kebutuhan peserta.
Pelatihan ini diikuti para penegak hukum, polisi, bea cukai, dan kejaksaan dari Indonesia, Thailand, Filipina, dan Malaysia. Ini merupakan kali pertama DJKI mengikuti pelatihan yang diselenggarakan ILEA. Ke depannya, DJKI akan mengirim peserta pelatihan secara berkelanjutan mengingat pentingnya pelatihan tersebut. (DES/SYL)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025