DJKI Ikuti Pelatihan Justifikasi dan Tindakan Anti-Pemalsuan oleh JPO

Tokyo – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti kegiatan Pelatihan Justifikasi dan Tindakan Anti-Pemalsuan bagi Praktisi Kekayaan Intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Japan Patent Office (JPO) dan Pemerintah Jepang pada tanggal 25 Oktober s.d. 01 November 2023 di Asia-Pasific Industrial Property Center. 

Pelatihan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal JPO Shimizu, didampingi oleh Direktur Kerjasama Internasional JPO Ono Sayaka, Direktur Anti-Pemalsuan JPO Hara, dan Direktur Kerjasama Industri APIC-JIPII Nishida. 

Pada pelatihan tersebut membahas mengenai pemahaman sistem KI di Jepang serta pengenalan dan dukungan komprehensif oleh Jepang dengan melakukan kunjungan ke Kantor Bea Cukai Cabang Pembantu Tokyo.

Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan 4 studi kasus, yang pertama adalah melakukan pengamatan dan pengawasan surat dan paket kecil dari luar negeri. Kemudian, pengamatan status kargo laut dan/atau udara, pengawasan perbatasan dan pengawasan barang yang melanggar KI, pengenalan dan dukungan komprehensif oleh Jepang dengan diskusi meja bundar.

Selanjutnya, membahas terkait kerja sama pemegang hak KI dalam penegakan hukum KI bersama dengan Asics Tiger-Onitsuka Tiger Corp. Dan terakhir, melakukan pemantauan dan penindakan anti-pemalsuan oleh Honda Motors & co. ltd., Seiko Epson Corporation, dan Japan Patent Attorney Association serta program kerja sama internasional dalam melawan barang palsu oleh organisasi kepabean dunia kesehatan dan keselamatan hak KI juga perencanaan dan strategi JPO dalam tindakan anti-pemalsuan di Jepang.

“Pelatihan ini harapannya dapat memberikan ilmu pengetahuan dan pengalaman tambahan terkait Sistem Hukum KI di Indonesia terutama ancaman perdagangan barang-barang ilegal hasil pemalsuan KI,” ujar Bhayu Krisna selaku Penyidik Bidang KI DJKI.

Sebagai tambahan, Pelatihan ini diikuti oleh beberapa delegasi dari negara lain, di antaranya Bangladesh, Brazil, Peru, Filipina, Chile, Malaysia, Kenya, Arab Saudi, Afrika Selatan, Thailand, Turki, Uganda, Jepang, dan Indonesia, yang dalam hal ini diwakilkan oleh Bhayu Krisna dan R. Manurung selaku  Penyidik Bidang KI DJKI. (SAS/PPS)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadirkan EKII, Wadah Belajar Kekayaan Intelektual untuk Semua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.

Rabu, 4 Juni 2025

Persiapkan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi KI, DJKI Perkuat Kolaborasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.

Senin, 2 Juni 2025

DJKI Gelar Webinar OKE KI: Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu Bersama Makki Omar Parikesit

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menyelenggarakan kegiatan Webinar Obrolan Kreatif dan Edukatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dengan mengangkat tema “Pentingnya Lisensi Penggunaan Musik dan Lagu” Kegiatan ini menghadirkan narasumber Makki Omar Parikesit, Komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional LMKN, pada Senin, 2 Juni 2025.

Senin, 2 Juni 2025

Selengkapnya