Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti International Cybercrime Investigations Workshop yang diselenggarakan oleh Jakarta Centre For Law Enforcement (JCLEC) di Semarang pada 15 s.d. 26 Januari 2024. Workshop ini sendiri merupakan program kerja dari JCLEC sebagai hasil kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police) sejak tahun 2004.
Keikutsertaan DJKI dalam pelatihan ini merupakan kesempatan emas bagi peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengukuhkan eksistensi dari fungsi penegakan hukum, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang dinaungi oleh DJKI. Dalam pelatihan tersebut, para peserta diberikan bekal pengetahuan serta praktik dalam melakukan investigasi kejahatan siber melalui beberapa pendekatan, antara lain penggunaan Open Source Intelligence (OSINT), Major Case Management (MCM), Undercover Online (UC), dan lain sebagainya. (PPS/SAS)
Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, memberikan arahan dan penguatan mengenai tiga fungsi utama Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada 69 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan orientasi yang diselenggarakan di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 5 Juni 2025.
Kamis, 5 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperluas akses edukasi kekayaan intelektual (KI) melalui platform Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII). Inisiatif ini dirancang untuk membekali masyarakat dengan pengetahuan dan keterampilan KI yang relevan dengan kebutuhan inovasi.
Rabu, 4 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar rapat persiapan untuk kegiatan Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) yang merupakan acara puncak perayaan Hari KI Sedunia 2025, pada Senin, 2 Juni 2025 di Ruang Rapat Dirjen KI. Rapat ini dihadiri oleh jajaran BOD DJKI, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama, serta Kepala Pusat Data dan Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum. Pertemuan tersebut membahas teknis pelaksanaan, susunan acara, serta strategi komunikasi guna memastikan kegiatan yang akan diselenggarakan pada Rabu, 4 Juni 2025 berjalan lancar dan optimal dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Senin, 2 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025