DJKI Ikuti Diskusi Terkait Kejahatan Kimia dan Cara Menanggulanginya

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI terus berupaya meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, salah satunya melalui forum diskusi dalam hal sharing knowledge atau transfer pengetahuan terkait KI di berbagai negara.

Oleh karena itu, pada kesempatan ini, DJKI mengikuti kegiatan Experts Dialogue on Technology and Security dengan tema Prevention, Detection, and Response to Chemical Terrorism and Organized Criminal Activities yang diselenggarakan di Hotel Tribrata & Convention Center, Jakarta, pada 22-23 November 2023.

Kegiatan diskusi ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi dua arah antara pemerintah dan dunia industri atau pelaku industri dalam menanggulangi kejahatan kimia, serta sebagai wadah untuk melakukan transfer ilmu maupun pengalaman antar pemerintah dalam mendeteksi dan investigasi kejahatan kimia.

Saat ini, aktivitas perdagangan di pasar fisik maupun online market melalui e-commerce sangat rentan terhadap peredaran jual-beli produk palsu dan mengandung bahan kimia berbahaya seperti produk pertanian, produk obat, makanan, dan lainnya. 

“Pemerintah dan pelaku industri harus mampu berkolaborasi dalam menanggulangi kejahatan kimia ini, dikarenakan hal tersebut tidak saja berimplikasi pada kerugian ekonomi yang akan diderita oleh pemilik merek ataupun paten, tetapi juga terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa konsumen,” ujar Romandelas Manurung selaku perwakilan dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI.

Kejahatan kimia atau chemical crime ini sudah tergolong pada kejahatan terorganisir, karena melibatkan pelaku lintas negara. Karena itu, kehadiran DJKI dalam forum ini bersama Kementerian/Lembaga lainnya guna meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran aparatur pemerintah untuk semakin menjalin kerja sama.

Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan ini para peserta yang terdiri dari unsur pemerintah dan pelaku industri dibagi ke dalam kelompok kecil guna mendiskusikan tingkat risiko terkait kejahatan kimia dan aktivitas kejahatan terorganisir dan terorisme pada empat area, di antaranya produk pertanian atau pestisida palsu, bahan bakar palsu, obat-obatan palsu,  dan produk ilegal atau material dan zat beracun.

Selain itu, pada diskusi tersebut, lima negara representatif diberikan panggung untuk memaparkan langkah-langkah penyidikan dan penuntutan terhadap kejahatan terorganisir serta terorisme berdasarkan hukum dan praktik di negara masing-masing.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya