DJKI Ikuti Diskusi Perkembangan Kekayaan Intelektual dengan Negara G20

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Freddy Harris, mewakili Indonesia dalam diskusi perkembangan kekayaan intelektual bersama negara-negara G20 pada Senin, 26 Oktober 2020, melalui pertemuan virtual Global IP Challenges Forum (IP20+).

Pertemuan ini membahas update sistem kekayaan intelektual di negara-negara G20 terutama di tengah pandemi Covid-19. Freddy Harris melaporkan bahwa pihaknya telah mengadopsi sistem pendaftaran KI online melalui IPROLINE di masa krisis.

"Di tengah pandemi, Indonesia telah mengadaptasi sistem KI nasionalnya termasuk dengan meluncurkan loket virtual; layanan pencatatan hak cipta online; dan pendaftaran online untuk memfasilitasi permohonan paten, merek, dan desain industri," ujar Freddy dalam pernyataannya.

Freddy juga mengatakan bahwa pelayanan online telah membantu mendongkrak pendaftaran KI selama pandemi. DJKI menyadari bahwa pelayanan KI harus tetap berjalan meski di masa sulit untuk mendorong inovasi dan kreativitas yang berdampak pada peningkatan ekonomi.

Selain itu, Freddy mengatakan bahwa pihaknya bersedia bekerja sama lebih erat dengan seluruh negara peserta forum ini untuk meningkatkan kinerja kolektif mengalahkan Covid-19. Dia mengatakan bahwa sejak awal pandemi hingga saat ini, DJKI telah bekerjasama dengan universitas untuk menemukan vaksin Corona.

Sebagai catatan, Global IP Challenges Forum (IP20+) diorganisir oleh Saudi Authority for Intellectual Property (SAIP) dan G20 Saudi Secretariat sesuai bagian dari Program Konferensi Internasional, menghormati Arab Saudi sebagai Ketua G20 tahun 2020, sebagai inisiatif dalam menanggapi prioritas kekayaan intelektual di saat pandemi dan darurat global.

Peserta Forum ini adalah para Kepala Kantor Kekayaan Intelektual yang beroperasi di negara-negara G20, Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), serta sejumlah tamu kehormatan dari Kantor-kantor KI dan Organisasi Internasional lainnya.Forum ini membahas Harmonisasi Ketentuan-ketentuan Operasional Kantor-kantor KI; Berbagi Kebijakan tentang KI; dan Diseminasi KI.

Pertemuan ini penting mengingat negara-negara G20 mewakili sekitar 80% dari hasil ekonomi dunia, dua pertiga dari populasi global dan tiga perempat perdagangan internasional, dan sekitar 96% dari semua pengajuan paten 91% dari semua pengajuan merek dagang, 94% pengajuan desain di seluruh dunia, dan 73% ekspor barang kreatif berasal dari negara-negara G20.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Senin, 21 April 2025

DJKI dan Qualcomm Gelar Seminar for ASEAN Patent Examiners: Perkuat Perlindungan KI di Era Teknologi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan Qualcomm menggelar Seminar for ASEAN Patent Examiners di The Westin Hotel, Jakarta, pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman dan kapasitas para pemeriksa paten dari Indonesia dan negara-negara ASEAN dalam menghadapi tantangan teknologi yang terus berkembang pesat.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya