DJKI Ikut Semarakan Peringatan Hari HAM SeDunia ke 69

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kota Surakarta serta para pelajar ikut memeriahkan gelaran The Colour Hak Asasi Manusia dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia ke-69 dengan tema “Remaja Surakarta Peduli HAM” yang berpusat di Benteng Vastenberg, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (9/12/2017).

Wali Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo bersama Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Aidir Amin Daud, serta Dirjen Hak Asasi Manusia, Mualimin Abdi membuka acara secara simbolis dengan pelepasan balon ke udara di sertai penaburan serbuk warna-warni oleh pelajar.

Selanjutnya para pegawai Ditjen KI bersama peserta lainnya melakukan jalan santai dengan membentangkan spanduk dukungan kekayaan intelektual (KI) bagi penyandang disabilitas.

Dalam hal mendukung HAM di Indonesia terkait dengan kekayaan intelektual, Ditjen KI saat ini sedang merancang Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Fasilitasi Akses Terhadap Ciptaan Bagi Penyandang Disabilitas Netra Dalam Membaca dan Menggunakan Huruf Braille, Buku Audio, atau Sarana Lainnya.

“Ini merupakan salah satu hal yang menjadi kebanggaan kami bahwa di kota Solo dalam rangka untuk menghormati dan menghargai sesama masyarakat yang ada di kota Surakarta selalu mengingat pada Pancasila sila ke dua, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab,” ujar FX Hadi Rudyatmo.

Kegiatan ini juga digelar pameran pelayanan publik seperti layanan paspor keliling, Layanan Kekayaan Intelektual serta Layanan Penyuluhan Hukum dan HAM.

Colour 
HAM ini merupakan satu rangkaian acara Hari HAM ke-69 yang puncaknya adalah pemberian penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM yang akan dilaksanakan Minggu (10/12) yang rencananya akan dihadiri oleh Presiden RI, Joko Widodo di Hotel Sunan Solo.


TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

Lewat Bali Joint Statement, Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era ditutup dengan pembacaan Bali Joint Statement on Protection of Journalistic Works in the Digital and AI Era oleh Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat di The Patra Hotel, Bali, pada Sabtu, 10 Oktober 2026. Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen peserta forum dari negara-negara ASEAN untuk melindungi karya jurnalistik, mengakui nilai ekonominya, serta membangun ekosistem informasi digital yang adil dan berkelanjutan.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Karya Jurnalistik di Era AI, Siapa yang Melindungi Hak Cipta?

Bali - Penggunaan karya jurnalistik oleh platform kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan bagi pelindungan hak cipta dan keberlanjutan industri media, terutama ketika izin penggunaan dan kompensasi belum jelas. Persoalan ini menjadi salah satu bahasan dalam diskusi bertema “The Legal Status and Protection Practices of Journalistic Works under the Copyright Regime” di The Patra Hotel, Bali, pada 10 Oktober 2026.

Sabtu, 10 Oktober 2026

AI Bantu Kerja Jurnalistik, Media ASEAN Soroti Ketimpangan Posisi Tawar dengan Big Tech

Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) membantu meningkatkan produktivitas kerja jurnalistik, tetapi manfaat tersebut belum tentu berbanding lurus dengan peningkatan independensi media. Tantangan utamanya bukan hanya bagaimana media memanfaatkan teknologi, melainkan juga siapa yang menguasai akses kepada audiens dan memperoleh nilai ekonomi dari karya jurnalistik di tengah dominasi platform digital dan perusahaan teknologi besar.

Sabtu, 10 Oktober 2026

Selengkapnya