DJKI Harapkan Ada Klinik KI Untuk Seluruh Daerah Di Kalsel

Banjarmasin - Pelaksanaan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) yang bertempat di Galaxy Hotel Banjarmasin pada tanggal 4 hingga 7 Juli 2022 disambut meriah oleh masyarakat Kalsel.

Sejumlah 298 masyarakat sudah melakukan pendaftaran secara online untuk mengikuti layanan konsultasi dan pendampingan pengajuan KI yang merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan penyelenggaraan MIC di Bumi Lambung Mangkurat.

“Yang terdata di teman - teman registrasi, yang paling banyak melakukan konsultasi adalah dari merek karena terkait dengan animo masyarakat, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Kalimantan Selatan cukup tinggi,” ujar Kepala Sub Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalsel Eka Shanty Maulina.



Menurut Eka, berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pelaku UMKM dan IKM di Kalsel mencapai hampir 70.000 sementara jumlah pendaftaran yang masuk belum mencapai 10%, sehingga banyak dari para pelaku usaha tersebut ingin tahu atau mencari informasi tentang KI, khususnya tentang merek.

Selain merek, Eka juga menginformasikan bahwa layanan MIC di Kalsel ini juga memberikan layanan konsultasi dan pendampingan KI lainnya oleh tim ahli didatangkan langsung dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham, sehingga masyarakat baik yang belum atau sudah mengajukan permohonan dapat secara langsung berkonsultasi dengan ahlinya.

Sejalan dengan hal tersebut, Sub Koordinator Evaluasi dan Pelaporan DJKI Kemenkumham Ranie Utami Ronie berharap bahwa melalui kegiatan MIC ini dapat menjadi pemantik untuk pembentukan klinik - klinik KI di tempat - tempat yang melayani kebutuhan publik pada masing - masing daerah.



“Harapan kami, pelaksanaan MIC ini adalah mewujudkan kesadaran KI juga kemandirian masyarakat dalam pengajuan layanan KI, karena layanan kami menggunakan online, kemudian pada saat ini kegiatan konsultasinya, kami berharap setelah ini masyarakat dapat mengajukan permohonan secara mandiri,” harap Ranie. 

Tidak lupa, Ranie juga turut memberikan apresiasinya kepada Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama dengan masyarakat Kalsel atas usahanya terhadap pelindungan KI.

“Pada 2020, Kalsel mendapatkan salah satu penghargaan Indonesia Intellectual Property Award (IIPA) untuk kategori yang cukup bergengsi, yaitu penghargaan persentase peningkatan permohonan KI terbanyak, di tahun 2019 dan 2020 Provinsi Kalsel naik hingga 400%,” terang Ranie.

Menurut Ranie, penghargaan ini tidak hanya hasil kerja dari Kanwil Kemenkumham Kalsel, tetapi dapat dicapai dengan adanya kerja sama dari berbagai pihak pemangku kepentingan dan masyarakat Kalsel yang sudah sadar akan pentingnya melindungi KI yang dimiliki.

“Kami berpesan kepada seluruh masyarakat Kalsel, dengan meningkatnya kesadaran masyarakat Kalsel, kami butuh koordinasi, kolaborasi dari seluruh jajaran pemerintah daerah Provinsi Kalsel dan dukungan dari pemangku kepentingan, mari torehkan prestasi - prestasi yang lebih baik lagi untuk Kalsel,” pungkas Ranie. (daw/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya