Tangerang Selatan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) turut berpartisipasi dalam Pameran Info Franchise and Business Concept (IFBC) 2025 yang diselenggarakan pada 14 s.d. 16 Februari 2025 di Hall 1, ICE BSD, Tangerang. Keikutsertaan DJKI dalam ajang ini merupakan bentuk komitmen dalam mendorong kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) dalam menjalankan bisnis.
IFBC 2025 mengusung tema Energizing Entrepreneurship, yang bertujuan untuk memberikan wawasan dan peluang bisnis kepada para pengusaha dan calon wirausaha melalui berbagai bentuk kemitraan seperti franchise, distribusi, dan keagenan. Pameran ini menjadi wadah bagi pelaku usaha untuk memperoleh informasi serta solusi bisnis dalam menghadapi tantangan di era digital.
Oleh sebab itu, dalam kesempatan yang sangat baik ini, DJKI menghadirkan layanan konsultasi KI, khususnya pendaftaran merek, bagi para pelaku usaha, exhibitor, maupun para pengunjung yang datang ke pameran ini. Melalui partisipasi tersebut, DJKI ingin memastikan bahwa para pelaku usaha memahami bagaimana KI dapat menjadi aset berharga dalam meningkatkan nilai dan keberlanjutan bisnis mereka.
Salah satu pengunjung yang merupakan seorang wirausaha menyampaikan bahwa dia merasa puas dengan konsultasi yang dilakukan bersama dengan DJKI. “Tadi saya berkonsultasi terkait dengan merek dagang yang saya miliki karena saya berencana membuka usaha saya sendiri. Dalam konsultasi tersebut, penjelasan yang diberikan sangat baik, menarik, dan kooperatif. Ini yang membuat saya merasa senang datang ke booth layanan DJKI,” ucap Ade Rahman Oktavianto.
Di kesempatan lain, salah satu pegawai dari sebuah perusahaan kosmetik di Tangerang Selatan, juga melakukan konsultasi terkait dengan pendaftaran merek. Dia menyampaikan bahwa saat mendengar DJKI membuka layanan konsultasi pada kegiatan ini, dia segera bertolak ke tempat kegiatan untuk melakukan konsultasi.
“Saya diberikan amanah oleh perusahaan untuk mendaftarkan merek, oleh sebab itu saat melihat DJKI membuka layanan konsultasi di kegiatan ini saya sangat bersemangat dan langsung datang ke sini,” ujar Raka.
“Kedatangan saya ke sini bertujuan untuk mencari informasi terkait dengan tata cara permohonan merek, karena rencananya perusahaan kami akan membuat merek sendiri. Setelah tadi berkonsultasi, saya jadi merasa tercerahkan, karena ternyata saat ini pendaftaran merek dapat dilakukan secara online sehingga dapat lebih mudah dilakukan,” lanjutnya.
Di akhir dia berharap agar DJKI dapat lebih sering berpartisipasi dalam kegiatan seperti ini, sehingga para pelaku usaha, baik Perusahaan Terbatas (PT) maupun Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat tersosialisasikan dengan baik terkait dengan pendaftaran merek.
Sebagai tambahan, Pameran IFBC 2025 menjadi momentum penting bagi dunia usaha Indonesia untuk memperkuat daya saing dan beradaptasi dengan perkembangan industri yang dinamis. DJKI siap mendukung pengusaha dan calon wirausaha dalam membangun bisnis yang kokoh melalui pelindungan KI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025