Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) di ajang Pengayoman Run 2025. Booth layanan ini menyediakan informasi dan pendampingan bagi peserta yang ingin mendaftarkan hak cipta, merek, paten, desain industri, dan rezim KI yang lainnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan bahwa kehadiran booth ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.
“Acara Pengayoman Run 2025 ini menjadi kesempatan baik untuk mendekatkan layanan DJKI kepada publik. Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, terutama untuk para pelaku usaha dan kreator,” ujar Razilu di Booth Layanan DJKI, GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta pada Minggu, 23 Februari 2025.
Selain menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan, DJKI juga memberikan fasilitasi pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek secara gratis. Fasilitasi ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki usaha di DKI Jakarta.
“Disamping memberikan konsultasi, kami bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta memberikan fasilitasi sebanyak 5.040 pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM dan penduduk DKI Jakarta,” tutur Razilu.
Razilu menambahkan, saat ini DJKI terus meningkatkan inovasi dalam memberikan layanan publik dengan mengembangkan layanan berbasis teknologi agar pendaftaran KI menjadi lebih mudah dan cepat.
“DJKI di tahun 2025 memberikan perhatian khusus pada penyelesaian permohonan dari UMKM kurang lebih selama tiga bulan 7 hari untuk pendaftaran merek dan 3 menit untuk pencatatan hak cipta,” tambah Razilu.
Dengan inovasi yang diberikan dari DJKI, Razilu mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan pelindungan KI atas karya yang mereka hasilkan, karena hal tersebut menjadi aset yang dapat dieksploitasi untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi.
Pengayoman Run 2025 yang digelar di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pegawai Kementerian Hukum, komunitas olahraga, serta masyarakat umum. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hidup sehat tetapi juga wahana edukasi dan promosi pelindungan kekayaan intelektual.
Salah satu peserta Pengayoman Run sekaligus layanan konsultasi DJKI, Angel seorang pelaku usaha mengaku terbantu dengan kehadiran booth DJKI. Menurutnya, konsultasi ini memberikan pemahaman tentang pentingnya pelindungan merek, terutama bagi pemilik usaha atau yang baru memulai usahanya.
“Konsultasi ini membuat saya memahami cara mendaftarkan merek dan memanfaatkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk menelusuri apakah merek yang ingin saya daftarkan sudah ada yang memiliki atau belum. Semoga kegiatan layanan ini dapat terus diselenggarakan karena sangat bermanfaat bagi kami para pelaku usaha,” kata Angel.
Dalam kesempatan ini, pengunjung juga dapat berpartisipasi dalam kuis interaktif di booth dan berkesempatan mendapatkan hadiah menarik yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.
Dengan antusiasme tinggi dari para peserta, booth DJKI di Pengayoman Run 2025 berhasil menarik perhatian pengunjung sepanjang acara berlangsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DJKI dalam meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual di tengah masyarakat.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menunjukkan komitmennya dalam pelindungan hak kekayaan intelektual dengan menyerahkan surat pencatatan hak cipta untuk Mars Ditjen AHU dalam acara Pengayoman Run 2025 yang digelar di Soemantri Brodjonegoro. Kegiatan lari ini tidak hanya menjadi ajang kebersamaan keluarga besar Kementerian Hukum dan masyarakat umum, tetapi juga menjadi momentum penting bagi DJKI dalam memperkuat kesadaran akan pentingnya hak cipta di Indonesia.
Minggu, 23 Februari 2025
Semangat bela negara dan mempertahankan kedaulatan negara, adalah tanggung jawab seluruh Warga Negara Indonesia (WNI). Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengajak seluruh jajaran Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk bersama menggelorakan api semangat bela negara demi menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Jumat, 21 Februari 2025
Kementerian Hukum (Kemenkum) telah memutuskan untuk mentransformasikan ‘dirinya’ masuk kedalam pemerintahan digital. Pemerintahan digital sendiri merupakan salah satu dari tiga pilar pembangunan digitalisasi di Indonesia dalam Visi Indonesia Digital 2045, yakni pemerintahan digital, ekonomi digital, dan masyarakat digital.
Kamis, 20 Februari 2025
Minggu, 23 Februari 2025
Jumat, 21 Februari 2025
Kamis, 20 Februari 2025