Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) di ajang Pengayoman Run 2025. Booth layanan ini menyediakan informasi dan pendampingan bagi peserta yang ingin mendaftarkan hak cipta, merek, paten, desain industri, dan rezim KI yang lainnya.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan bahwa kehadiran booth ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelindungan KI.
“Acara Pengayoman Run 2025 ini menjadi kesempatan baik untuk mendekatkan layanan DJKI kepada publik. Kami ingin memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya pelindungan KI, terutama untuk para pelaku usaha dan kreator,” ujar Razilu di Booth Layanan DJKI, GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta pada Minggu, 23 Februari 2025.
Selain menyediakan layanan konsultasi dan pendampingan, DJKI juga memberikan fasilitasi pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek secara gratis. Fasilitasi ini dapat dimanfaatkan secara gratis oleh para usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki usaha di DKI Jakarta.
“Disamping memberikan konsultasi, kami bekerja sama dengan Pemerintah DKI Jakarta memberikan fasilitasi sebanyak 5.040 pencatatan hak cipta dan pendaftaran merek yang dapat dimanfaatkan oleh para UMKM dan penduduk DKI Jakarta,” tutur Razilu.
Razilu menambahkan, saat ini DJKI terus meningkatkan inovasi dalam memberikan layanan publik dengan mengembangkan layanan berbasis teknologi agar pendaftaran KI menjadi lebih mudah dan cepat.
“DJKI di tahun 2025 memberikan perhatian khusus pada penyelesaian permohonan dari UMKM kurang lebih selama tiga bulan 7 hari untuk pendaftaran merek dan 3 menit untuk pencatatan hak cipta,” tambah Razilu.
Dengan inovasi yang diberikan dari DJKI, Razilu mengimbau masyarakat untuk selalu memberikan pelindungan KI atas karya yang mereka hasilkan, karena hal tersebut menjadi aset yang dapat dieksploitasi untuk mendapatkan manfaat secara ekonomi.
Pengayoman Run 2025 yang digelar di GOR Soemantri Brodjonegoro, Jakarta, diikuti oleh ribuan peserta dari berbagai kalangan, termasuk pegawai Kementerian Hukum, komunitas olahraga, serta masyarakat umum. Acara ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan hidup sehat tetapi juga wahana edukasi dan promosi pelindungan kekayaan intelektual.
Salah satu peserta Pengayoman Run sekaligus layanan konsultasi DJKI, Angel seorang pelaku usaha mengaku terbantu dengan kehadiran booth DJKI. Menurutnya, konsultasi ini memberikan pemahaman tentang pentingnya pelindungan merek, terutama bagi pemilik usaha atau yang baru memulai usahanya.
“Konsultasi ini membuat saya memahami cara mendaftarkan merek dan memanfaatkan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) untuk menelusuri apakah merek yang ingin saya daftarkan sudah ada yang memiliki atau belum. Semoga kegiatan layanan ini dapat terus diselenggarakan karena sangat bermanfaat bagi kami para pelaku usaha,” kata Angel.
Dalam kesempatan ini, pengunjung juga dapat berpartisipasi dalam kuis interaktif di booth dan berkesempatan mendapatkan hadiah menarik yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.
Dengan antusiasme tinggi dari para peserta, booth DJKI di Pengayoman Run 2025 berhasil menarik perhatian pengunjung sepanjang acara berlangsung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan DJKI dalam meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual di tengah masyarakat.
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025