DJKI Hadiri Sosialisasi Refocusing anggaran dan Realokasi Belanja K/L

Jakarta – Sosialisasi refocusing belanja Kementerian/Lembaga (K/L) oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati diikuti oleh beberapa perwakilan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melalui aplikasi zoom (21/7/2021)

Kehadiran Delta Varian yang sudah menyebar di 111 negara meningkatkan ketidakpastian pandemi covid-19 khususnya di Indonesia. Pengetatan aktivitas masyarakat selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menahan aktivitas ekonomi, menekan ketahanan sosial masyarakat miskin dan rentan serta berdampak pada dunia usaha.


Dengan latar belakang tersebut, Pemerintah menambah alokasi anggaran pelindungan sosial dan upaya percepatan penyaluran untuk menjaga daya beli pada kelompok miskin dan rentan serta pekerja terdampak. Selain itu, juga akan dilakukan penambahan alokasi kluster kesehatan yang seluruhnya  bersumber dari pemanfaatan cadangan dan/atau refocusing lanjutan belanja K/L.


Sebagai tindak lanjut, K/L termasuk DJKI akan menyampaikan rekapitulasi refocusing belanja menurut program sampai dengan tanggal 26 Juli 2021. Berdasarkan rekapitulasi tersebut, K/L menyampaikan usul revisi anggaran sesuai ketentuan PMK Nomor: 208/PMK.02/2020 tentang Tata Cara Revisi Anggaran TA 2021, sampai dengan 2 Agustus 2021. Apabila usul revisi tidak disampaikan dengan batas waktu yang telah ditetapkan maka akan dilakukan pemblokiran anggaran oleh Kementerian Keuangan.
 (AMO/DIT)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya