Jenewa - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia kembali berpartisipasi dalam Sidang Standing Committee on the Law of Patents (SCP) ke-36 yang diselenggarakan di Jenewa, Swiss, pada 14-18 Oktober 2024. SCP adalah forum internasional yang membahas perkembangan hukum paten dan telah dibentuk sejak 1998.
Dalam sidang ini, berbagai isu terkait paten dibahas, seperti pengecualian dan batasan paten, kualitas pemeriksaan, paten dan kesehatan masyarakat, serta transfer teknologi. Salah satu topik yang menarik perhatian adalah penggunaan Artificial Intelligence (AI) untuk mendukung kualitas sistem paten. Hal ini melibatkan pemanfaatan AI dalam administrasi, pemeriksaan substantif, dan perlindungan paten yang berkaitan dengan invensi AI.
Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Stephanie V.Y. Kano menyampaikan terkait transfer teknologi dan fleksibilitas paten yang sangat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia.
"Pembahasan terkait transfer teknologi dan fleksibilitas paten sangat penting bagi negara berkembang seperti Indonesia. Ini memberikan peluang bagi kita untuk memanfaatkan hukum paten guna mendukung kemajuan teknologi dan akses terhadap obat-obatan yang lebih terjangkau,” ujarnya.
Sidang SCP ke-36 juga menyoroti tantangan negara berkembang dalam memanfaatkan fleksibilitas paten untuk mendukung kesehatan masyarakat, serta berbagi pengalaman antar negara anggota mengenai kebijakan paten yang efektif.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten Stephanie V.Y. Kano, S.H., M.H. dan beberapa anggota lainnya, yaitu Pujiati Lestari, Retno Kusuma Dewi, Mustiqo Vitra Ardiansyah, serta Faisal Narpati.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025