Delegasi Indonesia dalam sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35

DJKI Hadiri Sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35

Jenewa - Mewakili Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35 di Jenewa, Swiss pada tanggal 16 s.d. 20 Oktober 2023. Sidang kali ini membahas mengenai isu-isu terkini terkait paten.

“Sidang SCP ke-35 ini salah satunya akan membahas tentang pengecualian dan batasan hak paten, yang mencakup maksud dan tujuan pengecualian hak paten, kerangka hukum internasional, serta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pengecualian dalam instrumen regional dan undang-undang nasional, termasuk kasus-kasus pengadilan,” ujar Deputy Director General Patents and Technology Sector Lisa Jorgenson.

Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Suzy Heranita menyampaikan dalam sidang ini juga akan dibahas isu-isu lain yang berkembang di paten, yang pertama terkait kualitas pemeriksaan termasuk sistem oposisi, terdapat program pemeriksaan yang dipercepat pada kantor kekayaan intelektual (KI) seperti Patent Prosecution Highway (PPH).

“Kecepatan hasil pemeriksaan dapat mempengaruhi kualitas pemeriksaan, selain itu juga semakin cepat pemeriksaan, pemohon paten lebih cepat memperoleh kepastian hukum,” kata Suzy.

Selain program tersebut, dalam sidang ini juga membahas tentang perkembangan invensi yang dihasilkan dari teknologi kecerdasan buatan (AI) serta bagaimana pemanfaatannya untuk prosedur pemeriksaan paten.

Kedua, terkait dengan paten dan kesehatan, negara-negara anggota dapat saling berbagi praktik yang melibatkan perizinan teknologi medis untuk diagnosis, pencegahan, dan pengobatan COVID-19 merupakan contoh perizinan wajib dan sukarela.

Pembahasan yang ketiga, yaitu kerahasiaan komunikasi antara pemohon dan konsultan KI di bidang paten, negara-negara peserta SCP saling bertukar informasi terkait perkembangan dan pengalaman mengenai hal tersebut.

Pembahasan yang terakhir terkait kerja sama internasional dalam bidang transfer teknologi. Negara-negara anggota saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai kerja sama internasional yang berhubungan dengan transfer teknologi melalui sistem paten, termasuk bantuan teknis dan peningkatan kapasitas, perizinan dan kolaborasi yang melibatkan sektor publik maupun swasta.

Dalam kesempatan ini, Suzy menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara yang  tergabung dalam Asia and Pacific Group (APG) membuat pernyataan bersama yang menekankan pentingnya peran SCP untuk menciptakan keseimbangan antara hak pemegang paten dan kepentingan publik yang lebih luas.

“APG ini akan memprioritaskan hubungan antara KI, kesehatan publik dan teknologi transfer dengan penekanan pada akses untuk produk kesehatan dan teknologi kesehatan,” pungkas Suzy. (daw/dit)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Tegaskan Pentingnya Publikasi Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Senin, 19 Mei 2025

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

Selengkapnya