Delegasi Indonesia dalam sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35
Jenewa - Mewakili Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35 di Jenewa, Swiss pada tanggal 16 s.d. 20 Oktober 2023. Sidang kali ini membahas mengenai isu-isu terkini terkait paten.
“Sidang SCP ke-35 ini salah satunya akan membahas tentang pengecualian dan batasan hak paten, yang mencakup maksud dan tujuan pengecualian hak paten, kerangka hukum internasional, serta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pengecualian dalam instrumen regional dan undang-undang nasional, termasuk kasus-kasus pengadilan,” ujar Deputy Director General Patents and Technology Sector Lisa Jorgenson.
Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Suzy Heranita menyampaikan dalam sidang ini juga akan dibahas isu-isu lain yang berkembang di paten, yang pertama terkait kualitas pemeriksaan termasuk sistem oposisi, terdapat program pemeriksaan yang dipercepat pada kantor kekayaan intelektual (KI) seperti Patent Prosecution Highway (PPH).
“Kecepatan hasil pemeriksaan dapat mempengaruhi kualitas pemeriksaan, selain itu juga semakin cepat pemeriksaan, pemohon paten lebih cepat memperoleh kepastian hukum,” kata Suzy.
Selain program tersebut, dalam sidang ini juga membahas tentang perkembangan invensi yang dihasilkan dari teknologi kecerdasan buatan (AI) serta bagaimana pemanfaatannya untuk prosedur pemeriksaan paten.
Kedua, terkait dengan paten dan kesehatan, negara-negara anggota dapat saling berbagi praktik yang melibatkan perizinan teknologi medis untuk diagnosis, pencegahan, dan pengobatan COVID-19 merupakan contoh perizinan wajib dan sukarela.
Pembahasan yang ketiga, yaitu kerahasiaan komunikasi antara pemohon dan konsultan KI di bidang paten, negara-negara peserta SCP saling bertukar informasi terkait perkembangan dan pengalaman mengenai hal tersebut.
Pembahasan yang terakhir terkait kerja sama internasional dalam bidang transfer teknologi. Negara-negara anggota saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai kerja sama internasional yang berhubungan dengan transfer teknologi melalui sistem paten, termasuk bantuan teknis dan peningkatan kapasitas, perizinan dan kolaborasi yang melibatkan sektor publik maupun swasta.
Dalam kesempatan ini, Suzy menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara yang tergabung dalam Asia and Pacific Group (APG) membuat pernyataan bersama yang menekankan pentingnya peran SCP untuk menciptakan keseimbangan antara hak pemegang paten dan kepentingan publik yang lebih luas.
“APG ini akan memprioritaskan hubungan antara KI, kesehatan publik dan teknologi transfer dengan penekanan pada akses untuk produk kesehatan dan teknologi kesehatan,” pungkas Suzy. (daw/dit)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 10 Maret 2026
Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.
Selasa, 10 Maret 2026
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026