Delegasi Indonesia dalam sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35

DJKI Hadiri Sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35

Jenewa - Mewakili Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35 di Jenewa, Swiss pada tanggal 16 s.d. 20 Oktober 2023. Sidang kali ini membahas mengenai isu-isu terkini terkait paten.

“Sidang SCP ke-35 ini salah satunya akan membahas tentang pengecualian dan batasan hak paten, yang mencakup maksud dan tujuan pengecualian hak paten, kerangka hukum internasional, serta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pengecualian dalam instrumen regional dan undang-undang nasional, termasuk kasus-kasus pengadilan,” ujar Deputy Director General Patents and Technology Sector Lisa Jorgenson.

Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Suzy Heranita menyampaikan dalam sidang ini juga akan dibahas isu-isu lain yang berkembang di paten, yang pertama terkait kualitas pemeriksaan termasuk sistem oposisi, terdapat program pemeriksaan yang dipercepat pada kantor kekayaan intelektual (KI) seperti Patent Prosecution Highway (PPH).

“Kecepatan hasil pemeriksaan dapat mempengaruhi kualitas pemeriksaan, selain itu juga semakin cepat pemeriksaan, pemohon paten lebih cepat memperoleh kepastian hukum,” kata Suzy.

Selain program tersebut, dalam sidang ini juga membahas tentang perkembangan invensi yang dihasilkan dari teknologi kecerdasan buatan (AI) serta bagaimana pemanfaatannya untuk prosedur pemeriksaan paten.

Kedua, terkait dengan paten dan kesehatan, negara-negara anggota dapat saling berbagi praktik yang melibatkan perizinan teknologi medis untuk diagnosis, pencegahan, dan pengobatan COVID-19 merupakan contoh perizinan wajib dan sukarela.

Pembahasan yang ketiga, yaitu kerahasiaan komunikasi antara pemohon dan konsultan KI di bidang paten, negara-negara peserta SCP saling bertukar informasi terkait perkembangan dan pengalaman mengenai hal tersebut.

Pembahasan yang terakhir terkait kerja sama internasional dalam bidang transfer teknologi. Negara-negara anggota saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai kerja sama internasional yang berhubungan dengan transfer teknologi melalui sistem paten, termasuk bantuan teknis dan peningkatan kapasitas, perizinan dan kolaborasi yang melibatkan sektor publik maupun swasta.

Dalam kesempatan ini, Suzy menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara yang  tergabung dalam Asia and Pacific Group (APG) membuat pernyataan bersama yang menekankan pentingnya peran SCP untuk menciptakan keseimbangan antara hak pemegang paten dan kepentingan publik yang lebih luas.

“APG ini akan memprioritaskan hubungan antara KI, kesehatan publik dan teknologi transfer dengan penekanan pada akses untuk produk kesehatan dan teknologi kesehatan,” pungkas Suzy. (daw/dit)



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Desain Industri, Ujung Tombak Daya Saing Bisnis Furniture

Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.

Senin, 14 Juli 2025

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

Selengkapnya