DJKI Hadiri Rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Min Usihen menghadiri rapat Penataan Organisasi dan Tata Kerja (OTK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Gedung Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Lantai 2, pada Selasa, 25 Juli 2023.

Dalam rapat tersebut, Kementerian PANRB mengusulkan kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham untuk dibentuk penambahan tugas dan fungsi pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa.

Usulan tersebut sebagai penyesuaian terhadap Permenkumham Nomor 1 Tahun 2023 tentang Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Kekayaan Intelektual.

Adapun tugas dan fungsi baru pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa adalah Penambahan pada pelaksanaan urusan pengawasan, pengamatan, penelitian dan pemeriksaan perkara di bidang kekayaan intelektual.

Selain itu, adanya penambahan pelaksanaan koordinasi penindakan tindak pidana di bidang kekayaan intelektual serta verifikasi dan pemberian rekomendasi atas pelanggaran hak cipta atau hak terkait dalam sistem elektronik.

Dari usulan yang diberikan Kementerian PANRB, Dirjen KI Min Usihen menyetujui rekomendasi yang diberikan oleh Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Nanik Murwati selaku pimpinan rapat penataan OTK Kemenkumham.

Sebagai informasi turut hadir dalam rapat ini Kepala Bagian Program dan Pelaporan Andrieansjah bersama Sub Koordinator Perundang-Undangan Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi Bayu Hardiyudanto.(DMS/AMH)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya