DJKI Hadiri Raker Pansus RUU Paten: Pembentukan Panja dan Pembahasan DIM Dimulai

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali mengikuti Rapat Kerja (Raker) Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Paten pada Selasa, 27 Agustus 2024, di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Dalam kesempatan ini, dilakukan penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang telah dikumpulkan dan disusun oleh fraksi-fraksi ke pemerintah. Sekitar 300-an DIM telah terkompilasi, beberapa di antaranya, yaitu DIM bersifat tetap, DIM terkait substansi, dan DIM terkait redaksional.

“Seluruh DIM ini nantinya akan dibahas kembali setelah pembentukan Panitia Kerja (Panja) yang akan dibahas hari ini,” ujar Ketua Pansus RUU Paten, Wihadi Wiyanto. 

Selanjutnya, dilakukan pembentukan anggota Panja atau Tim Khusus RUU Tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Pembentukan ini sesuai dengan pasal 107 ayat 1 peraturan DPR RI Tahun 2020 tentang Tata Tertib dan pembahasan RUU yang telah disepakati.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Pansus dapat menuntut Panja untuk melakukan pembahasan substantif draf RUU secara mendalam dan komprehensif. Pansus juga bisa membentuk Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin) untuk melakukan perumusan dan sinkronisasi ketentuan RUU bersama Pemerintah.

Setelah membentuk Timus dan Timsin, dilakukan pembahasan mengenai DIM yang sebelumnya telah diserahkan kepada pihak pemerintah. Pada kesempatan tersebut, seluruh fraksi sepakat untuk membahas DIM tersebut setelah pemerintah mempelajari DIM yang telah diterima.

“Kami berharap dalam waktu sesingkat-singkatnya RUU Paten ini dapat segera dibawa ke pengambilan keputusan, karena hal ini membutuhkan landasan hukum yang kuat. Kami siap mendampingi anggota Pansus di kegiatan-kegiatan selanjutnya,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas yang mewakili pihak Pemerintahan.

Di akhir acara, Wihadi menyampaikan bahwa rapat selanjutnya sudah dapat membahas DIM dalam forum rapat panjang yang sudah dibentuk dan disahkan. Harapannya pemerintah dapat segera melakukan pembahasan untuk tanggapan atas DIM fraksi yang diserahkan hari ini.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya