Bohol - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) ikut dalam pembahasan Harmonisasi Persyaratan untuk Desain Industri dalam pertemuan paripurna ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke 69 di Bohol, Filipina, pada Jumat, 17 Maret 2023.
“Pada pertemuan ini, pembahasan harmonisasi persyaratan desain industri kita lakukan dengan dukungan World Intellectual Property Organization (WIPO). Kajian ini dilaksanakan untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan dalam persyaratan formalitas dalam sistem desain industri di ASEAN dan memformulasikan rekomendasi untuk harmonisasi yang mungkin dilakukan,” ujar Sri Lastami, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI selaku pemimpin delegasi Indonesia.
Kajian ini diadakan dalam upaya menuju integrasi masyarakat ekonomi ASEAN. Kajian ini dilakukan dengan dukungan dari WIPO dalam kolaborasi dengan ASEAN Secretariat dan The ASEAN Industrial Task Force (IDTF).
Tidak hanya itu, Lastami juga menjabarkan bahwa Prioritas Tahunan AWGIPC Tahun 2023 juga mencakup kajian tentang E-Commerce Gap Analysis serta Hak Cipta dan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
“Sampai Maret 2023 sebanyak 75% program kerja telah tercapai, 20% sedang dalam proses, dan 5% belum dimulai. Program yang belum terlaksana salah satunya adalah mengembangkan database sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (SDGPT),” tambah Direktur Teknologi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti yang juga hadir pada kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, Indonesia ditunjuk sebagai country champion untuk pengembangan SDGPT. Indonesia juga masih menunggu negara lain yang juga ingin berkontribusi pada pelaksanaan program ini.
“China National Intellectual Property Administration (CNIPA) telah memberikan signal positif untuk turut memberi dukungan kepada negara-negara ASEAN dalam menyukseskan program ini,” pungkas Lastami.
Pada kesempatan yang sama telah dilaksanakan serah terima Ketua AWGIPC dari Atty. Rowel S. Barba yang telah menjadi Ketua AWGIPC sejak tahun 2021 sampai dengan Maret 2023 (AWGIPC ke-69) kepada Santisouk Phounsavath. Phounsavath akan menjadi Ketua AWGIPC mulai September nanti di Singapura hingga 2 tahun mendatang. (kad/dit)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025