DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-73 di Brunei

Bandar Seri Begawan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-73 yang diadakan pada 2 s.d. 5 September 2024 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. 

AWGIPC merupakan pertemuan rutin yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual di Negara Anggota ASEAN (AMS). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas, merencanakan, dan mengevaluasi implementasi ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016–2025,” ujar Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri Marchienda Werdhany pada kegiatan.

Marchienda menjelaskan, AIRAP merupakan bagian dari ASEAN Economic Blueprint bersama mitra dialog AWGIPC, seperti Kantor Kekayaan Intelektual China (CNIPA), Kantor Paten Jepang (JPO), Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO), Kantor Paten dan Merek Amerika Serikat (USPTO) serta World Intellectual Property Organization (WIPO).

Pertemuan diawali dengan penyampaian hasil kegiatan Senior Economic Officials Meeting (SEOM), 7th Meeting of Working Group for ASEAN Economic Community Post-2025 dan 46th Meeting of the High-Level Task Force on ASEAN Economic Integration (HLTF-EI).

Penyampaian ini dilakukan sebelum pembahasan mengenai 2024 Priority Economic Deliverable (PED) and Annual Priorities dalam rangka menyelesaikan review atas ASEAN Framework Agreement on Intellectual Property Cooperation (AFAIPC), serta rencana untuk memperbarui persetujuan tersebut yang telah ditandatangani oleh AMS pada tahun 1995.

Tahun ini, AWGIPC memprioritaskan peluncuran Proyek Penyusunan Hukum dan Kebijakan Nasional terkait Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKTCE); serta penyusunan Peta Jalan ASEAN untuk Valuasi Kekayaan Intelektual.

Perwakilan dari Sekretariat ASEAN turut menyampaikan, bahwa status penyelesaian deliverable dalam Intellectual Property Action Plan 2016-2025 hingga Agustus 2024 telah mencapai 84% dan terdapat 16% deliverable yang masih berlangsung diantaranya terkait Enforcement, GRTKTCE dan IPR Helpdesk di mana Indonesia menjadi negara penanggung jawab bersama Brunei Darussalam.

Sebagai informasi, delegasi DJKI yang hadir dalam Pertemuan AWGIPC ke-73, di antaranya adalah Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri yang berperan sebagai Lead Delegation, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Standardisasi Teknologi Informasi, serta Sekretaris Tim Kerja Bidang Kerja Sama Regional.

 

 

 



TAGS

#AWGIPC

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya