Bandar Seri Begawan – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-73 yang diadakan pada 2 s.d. 5 September 2024 di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam.
AWGIPC merupakan pertemuan rutin yang dihadiri oleh perwakilan dari kantor kekayaan intelektual di Negara Anggota ASEAN (AMS). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas, merencanakan, dan mengevaluasi implementasi ASEAN Intellectual Property Rights Action Plan (AIPRAP) 2016–2025,” ujar Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri Marchienda Werdhany pada kegiatan.
Marchienda menjelaskan, AIRAP merupakan bagian dari ASEAN Economic Blueprint bersama mitra dialog AWGIPC, seperti Kantor Kekayaan Intelektual China (CNIPA), Kantor Paten Jepang (JPO), Kantor Kekayaan Intelektual Korea (KIPO), Kantor Paten dan Merek Amerika Serikat (USPTO) serta World Intellectual Property Organization (WIPO).
Pertemuan diawali dengan penyampaian hasil kegiatan Senior Economic Officials Meeting (SEOM), 7th Meeting of Working Group for ASEAN Economic Community Post-2025 dan 46th Meeting of the High-Level Task Force on ASEAN Economic Integration (HLTF-EI).
Penyampaian ini dilakukan sebelum pembahasan mengenai 2024 Priority Economic Deliverable (PED) and Annual Priorities dalam rangka menyelesaikan review atas ASEAN Framework Agreement on Intellectual Property Cooperation (AFAIPC), serta rencana untuk memperbarui persetujuan tersebut yang telah ditandatangani oleh AMS pada tahun 1995.
Tahun ini, AWGIPC memprioritaskan peluncuran Proyek Penyusunan Hukum dan Kebijakan Nasional terkait Sumber Daya Genetik, Pengetahuan Tradisional dan Ekspresi Budaya Tradisional (GRTKTCE); serta penyusunan Peta Jalan ASEAN untuk Valuasi Kekayaan Intelektual.
Perwakilan dari Sekretariat ASEAN turut menyampaikan, bahwa status penyelesaian deliverable dalam Intellectual Property Action Plan 2016-2025 hingga Agustus 2024 telah mencapai 84% dan terdapat 16% deliverable yang masih berlangsung diantaranya terkait Enforcement, GRTKTCE dan IPR Helpdesk di mana Indonesia menjadi negara penanggung jawab bersama Brunei Darussalam.
Sebagai informasi, delegasi DJKI yang hadir dalam Pertemuan AWGIPC ke-73, di antaranya adalah Ketua Tim Kerja Kerja Sama Luar Negeri yang berperan sebagai Lead Delegation, Ketua Tim Kerja Perencanaan dan Standardisasi Teknologi Informasi, serta Sekretaris Tim Kerja Bidang Kerja Sama Regional.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025