DJKI Hadir di INACRAFT 2025: Berikan Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia turut berpartisipasi dalam gelaran INACRAFT 2025 yang berlangsung dari tanggal 5 s.d. 9 Februari 2025. Dalam kegiatan tersebut, DJKI tidak melewatkan kesempatannya untuk memberikan konsultasi terkait kekayaan intelektual (KI) kepada para pengunjung yang hadir.

Tita selaku salah satu pengunjung, yang juga merupakan salah satu brand owner, tidak melewatkan kesempatannya untuk melakukan konsultasi terkait dengan pendaftaran KI di booth layanan DJKI. Dia bertanya terkait dengan tata cara pengajuan merek dagang dan desain industri miliknya.

“Tadi saya berkonsultasi terkait dengan pengajuan merek dan desain milik saya. Saya juga dibantu dibuatkan akun untuk mengajukan permohonan tersebut,” ujar Tita pada Minggu, 9 Februari 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC).

Dia juga menyampaikan bahwa dalam konsultasi tersebut dia merasa sangat terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh DJKI. Selain itu, dia juga diberikan informasi terkait dengan langkah-langkah yang selanjutnya harus dilewati.

“Mudah banget! Selain dijelaskan mengenai langkah-langkah selanjutnya, saya juga diberikan buku terkait dengan KI,” ucap Tita.

“Kedepannya, diharapkan DJKI dapat lebih sering mengikuti event-event seperti ini, sehingga banyak masyarakat, khususnya para brand owner, yang terbantu. Selain itu, untuk yang belum paham atau mengetahui tentang KI, juga jadi tersosialisasikan dengan baik,” lanjutnya.

Di sisi yang sama, Afdhal Aliasar selaku brand owner dari Minang Kakao juga berkonsultasi terkait dengan pengajuan permohonan merek miliknya. Dari kunjungan tersebut, dia mendapatkan pencerahan terkait dengan permohonan yang diajukannya.

“Tadi saya bertanya terkait merek yang telah kami ajukan permohonannya dan mempertanyakan beberapa pertanyaan terkait dengan hal tersebut. Alhamdulillah, setelah mendengarkan penjelasan dari DJKI saya menjadi tercerahkan dan tahu apa yang selanjutnya harus dilakukan,” jelasnya.

Di akhir dia juga menyampaikan mengenai pentingnya mendaftarkan merek dan berharap agar DJKI dapat terus meningkatkan pelayanannya sehingga proses pendaftaran merek dapat diselesaikan dengan lebih cepat.

“Harapannya, kedepannya DJKI dapat mempercepat proses pendaftaran merek. Karena seperti yang diketahui bahwa pelindungan merek merupakan aspek yang sangat penting bagi setiap pelaku usaha untuk melindungi apa yang menjadi hak mereka,” pungkasnya. 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya