DJKI Gelar Workshop Penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Workshop Penguatan Maturitas Sistem Pengendalian Internal Pemerintah (SPIP) di lingkungan DJKI Tahun 2023 dengan tema “Penguatan Maturitas SPIP pada Level 4 dan Implementasi Manajemen Risiko di Lingkungan DJKI”  pada Kamis, 30 November 2023 di Gedung Eks Sentra Mulia. 

SPIP merupakan proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi. 

SPIP dapat dilakukan melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

“Penyelenggaraan SPIP merupakan bagian penting dari proses reformasi birokrasi juga sebagai unsur utama penunjang dari kelayakan suatu instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan tunjangan kinerja yang diberikan oleh negara kepada suatu instansi,” ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya.

Cumarya mengatakan bahwa salah satu langkah pemerintah dalam meningkatkan level optimalisasi maturitas SPIP adalah melalui sistem penilaian maturitas SPIP yang diperkenalkan pada tahun 2021 dengan nama Penilaian Maturitas New SPIP. 

Pada pelaksanaannya, Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengeluarkan Peraturan BPKP Nomor 5 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi pada Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah. 

“Peraturan tersebut bertujuan agar penilaian maturitas SPIP lebih saling terintegrasi antara setiap unsur SPIP,” terang Cumarya.

“Hal ini akan melalui proses penetapan tujuan, struktur dan proses, serta pencapaian tujuan SPIP dan lebih mengutamakan kepada kesesuaian substansi tidak hanya pemenuhan dokumen kelengkapan,” lanjutnya. 

Cumarya mengatakan bahwa maturitas penilaian mengaitkan maturitas SPIP dengan Indeks Manajemen Risiko, Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi, dan Level Kapabilitas Aparat pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Oleh karena itu, penting sekali dilakukannya pembinaan, bimbingan dan penilaian terintegrasi untuk mendukung pencapaian tujuan suatu organisasi pemerintah,” terangnya. 

Saat ini, tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP di lingkungan DJKI pada tahun 2023 berdasarkan hasil Penjaminan Kualitas atas Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2023 berada pada level optimum dengan skor penilaian 4.728. Sementara untuk Manajemen Risiko Indeks juga telah mencapai level optimum dengan skor 4.802. 

Oleh karena itu, DJKI akan memberikan pembekalan teknis kepada seluruh jajaran DJKI dalam rangka meningkatkan pemahaman serta optimalisasi internalisasi maturitas SPIP.  Hal ini juga bisa dilakukan dalam bentuk bimbingan teknis seperti workshop, pendidikan dan pelatihan, atau bimbingan teknis agar terus meningkatkan maturitas penyelenggaraan SPIP terintegrasi.

Kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses implementasi dan meningkatkan level maturitas SPIP di DJKI serta dapat memajukan kualitas pelayanan publik yang optimal dalam mewujudkan reformasi birokrasi. (CAN/VER)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya