DJKI Gelar Workshop Artificial Intelligence Bersama Anggota APEC

Bali - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar lokakarya bertajuk “Artificial Intelligence on Intellectual Property Examination” yang diselenggarakan selama lima hari di Nusa Dua Bali.

Pada gelaran ini, Indonesia melalui DJKI ditunjuk menjadi tuan rumah dalam penyelenggaraan proyek Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) terkait program Internet and Digital Economy Roadmap (AIDER).

Proyek ini mendorong pengembangan “Kerangka Kerja Kebijakan Pemerintah Holistik untuk Internet dan Ekonomi Digital” untuk diterapkan di seluruh negara anggota APEC, salah satunya penerapan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di bidang kekayaan intelektual (KI).

Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa seminar ini menghadirkan para pembicara yang memiliki pengalaman pada penggunaan AI dalam bisnis proses yang telah diterapkan pada kantor KI-nya.

“Seminar ini untuk berbagi pengalaman sekaligus menyampaikan perkembangan kemajuan penggunaan AI dari perspektif kantor KI masing-masing,” kata Dede Mia Yusanti saat membuka kegiatan lokakarya di Courtyard by Marriott Bali Nusa Dua pada Selasa, 29 November 2022.

Menurutnya, penggunaan teknologi informasi di era digital ini, khususnya AI dapat menguntungkan pemeriksaan permohonan KI termasuk merek, desain, dan paten. 

“Transformasi layanan ke arah digital saat ini memang dibutuhkan pemohon,” ucap Dede.

AI semakin mendorong terobosan penting dalam teknologi dan industri, termasuk dalam penerapannya di bidang KI. Namun, penggunaan AI belum sepenuhnya dilakukan oleh banyak kantor KI di berbagai negara, termasuk negara anggota Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC).

Hakikatnya, AI dapat membantu meningkatkan efisiensi, keseragaman, dan akurasi dalam pemeriksaan KI. Selain itu, penerapan AI juga dapat mengurai masalah pada proses permohonan dan pemeriksaan KI, seperti menghemat waktu dan uang, serta dapat memberikan informasi yang cepat dan akurat terkait diterima atau ditolaknya suatu permohonan KI.

Dengan AI, proses pemeriksaan KI akan menjadi otomatis. Lebih jauh lagi, teknologi tersebut akan menghilangkan subjektivitas yang ada di antara para pemeriksa.

Pada kesempatan tersebut, Dede berharap dengan adanya lokakarya ini dapat memberikan pencerahan terkait AI kepada seluruh negara anggota APEC, khususnya bagi negara berkembang.

“Karena pentingnya isu ini, APEC telah mendukung kegiatan ini melalui dukungan kepada para anggotanya. Saya berharap seminar ini akan memberikan manfaat sebanyak-banyaknya kepada para peserta,” pungkas Dede.

Sebagai informasi lokakarya ini menghadirkan 7 pembicara yaitu, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara LAN RI, Tri Widodo Wahyu Utomo; Director, Policy and International Affairs IP Australia, Paul Gardner; Kepala Pusat Kecerdasan Buatan Badan Riset Inovasi Nasional, Anto Satriyo Nugroho.

Selanjutnya, pembicara keempat yaitu Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Dede Mia Yusanti; Managing Director Purple Analytics, Pretty Widjaja; Deputy Director General, Intellectual Property Office, Ministry of Economic Affairs of Chinese Taipei, Cheng-Wei LIAO; dan Deputy Director General Intellectual Property Office of the Philippines, Nelson Laluces.

Adapun peserta yang hadir sebanyak 103 peserta yang diantaranya terdapat perwakilan dari kantor KI negara anggota APEC yaitu Chinese Taipei, Filipina, Chile, Vietnam, Peru dan Australia.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya