DJKI Gelar Seminar Hak Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Pemerintahan Jepang Contest Overseas Distribution Association (CODA) dan Japan Copyright Office (JCO) menyelenggarakan seminar Hak Kekayaan Intelektual di Gedung DJKI, Aula Lantai 8, Selasa (26/02/2019).

Seminar tersebut dihadiri Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Reynhard P. Silitonga, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman serta delegasi CODA Masaharu Ina selaku Direktur Asosiasi dan Akiko Hatano, perwakilan Tokyo Broadcasting System (TBS) Television.

Mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Inteletual, Reynhard menyampaikan bahwa di era globalisasi ini, sistem Kekayaan Intelektual (KI) memiliki peran penting dan stategis sebagai motor penggerak perekonomian di sebuah negara maju maupun di negara berkembang.

“Untuk mendukung keberhasilan sistem KI di suatu negara, ada tiga aspek yang merupakan aspek satu kesatuan yang saling mendukung dan tidak dapat dipisahkan, yaitu pendataan, komersialisasi dan penegakan hukum,” ujarnya.

Menurut Reynhard, penegakan hukum KI menjadi salah satu aspek penting yang perlu diperhatikan untuk menyelesaikan sengketa KI, dan upaya penindakan di wilayah perbatasan untuk meminimalisir kemungkinan masuknya barang-barang pelanggaran KI ke dalam wilayah hukum suatu negara.

Untuk mendukung upaya penegakan hukum KI di Indonesia, DJKI telah membentuk Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang telah beroperasi sejak tahun 2010, dan untuk mempermudah pengaduan pelanggaran KI, DJKI juga menerapkan pengaduan Pelanggaran KI secara online termasuk informasi monitoring melalui website DJKI.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya