Cirebon - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menggelar kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes To School pada tanggal 24 September 2024 di SMK Negeri 1 Cirebon dan SMK Ibnu Khaldun Cirebon.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen DJKI dalam memberikan pemahaman dasar mengenai pentingnya melindungi kekayaan intelektual (KI) sejak dini serta untuk menciptakan generasi muda yang sadar akan KI.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan pengetahuan dan pemahaman mengenai kekayaan intelektual kepada pelajar serta memberikan motivasi untuk berinovasi dan terus berkarya.
“Pada level anak sekolah, banyak siswa siswi yang memiliki inovasi dan kegiatan kreatif serta secara tidak sadar bernilai ekonomis,” tutur Juara Pahala Marbun selaku Sekretaris Tim Kerja Promosi dan Diseminasi Direktorat Kerja Sama dan Edukasi
Hal senada juga dijelaskan Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Cirebon Ariffudin dalam sambutannya, bahwa hampir setiap semester pasti ada guru atau siswa kita yang mendapatkan sertifikat hak kekayaan intelektual.
“Semester ini, terdapat guru kami yang mendapatkan sertifikat pencatatan ciptaan yaitu Ibu Euis Dewi Rosaeni dengan judul Panen Karya P5 : Aplikasi IoT dalam Sistem Monitoring dan kontrol dengan Menggunakan Platform CoreX,” tutur Arif
Sementara itu, Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Ibnu Khaldun Ima Fatmawati menyampaikan rasa terima kasih atas terpilihnya sekolah ini pada kegiatan RuKi Goes to School kali ini.
Lebih lanjut, Ima mengimbau kepada peserta didiknya yang hadir dalam kegiatan tersebut untuk memberikan perhatian terhadap setiap materi yang disampaikan para RuKi sehingga dapat menjawab setiap pertanyaan pada kuis.
“Melalui kegiatan ini dirinya lebih mengerti tentang KI, dan ia berencana untuk menyelesaikan novel dan segera mencatatkan ciptaan di tahun depan,” ungkap Gina Aurela salah satu siswa SMK Negeri 1 Cirebon
Senada dengan Gina, Kayla Siswa SMK Ibnu Khaldun mengucapkan terimakasih banyak atas materi yang telah dipaparkan oleh para Ruki. Keduanya berharap isi materi pada kegiatan RuKi Goes to School lebih diperluas dan semoga DJKI dapat mengedukasi lebih banyak masyarakat. (SGT/SYL)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025