Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar kegiatan Rekonsiliasi Data Pembayaran Biaya Tahunan Paten milik Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian pada Senin, 2 September 2024.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Gedung DJKI ini bertujuan untuk menyelaraskan data pembayaran paten milik BSIP dengan data yang ada pada sistem DJKI.
Dalam sambutannya, Ketua Tim Kerja Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi, dan Lisensi Direktorat Paten DTLST dan Rahasia Dagang Suzy Heranita menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam upaya pemeliharaan paten yang telah dihasilkan.
“Kegiatan ini juga akan membahas data paten yang sudah bisa dihapuskan, menjadi piutang paten, atau disepakati untuk dibayarkan bagi paten yang masih belum terbayarkan,” jelas Suzy.
Suzy menyampaikan kegiatan ini juga akan membahas berbagai aspek terkait rekonsiliasi data, termasuk potensi perbedaan data yang mungkin muncul, metode yang akan digunakan untuk memastikan kesesuaian data, serta langkah-langkah perbaikan yang perlu diambil.
Selain itu, Suzy mengingatkan kembali kepada para inventor untuk membayar biaya pemeliharaan paten. Biaya tersebut wajib dibayarkan oleh inventor semenjak permohonan paten disetujui atau granted, karena sejak saat itu DJKI telah melakukan kewajibannya dalam memberikan pelindungan hukum kepada pemohon.
“Biaya pemeliharaan dapat dijadikan kekuatan atas kepemilikan aset paten sehingga tidak dapat diakui oleh pihak lain,” tambah Suzy.
Lebih lanjut, DJKI juga mengapresiasi peran aktif BSIP dalam pemeliharaan paten hingga saat ini. Diharapkan, melalui kegiatan ini, paten yang telah direkonsiliasi dapat semakin dikomersialisasikan.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan DJKI yang telah diberikan hingga saat ini, terutama dalam mengoordinasikan permasalahan data pembayaran BSIP hari ini,” ujar Kepala Balai Informasi Standardisasi Instrumen Pertanian Nuning Nugrahani.
Nuning mengharapkan, melalui diskusi ini dapat ditemukan solusi yang efektif dan efisien untuk mengelola dan menyelesaikan piutang data paten, sehingga dapat menghasilkan kinerja yang lebih baik ke depannya.
Sebagai informasi tambahan, selain Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual dan perwakilan bagian keuangan DJKI sebagai pelengkap dalam menyamakan data pembayaran milik BSIP. (mkh/daw)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025