DJKI Gelar Rapat Penyusunan RUP 2021

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pembenahan administrasi pengadaan barang dan jasa guna mendukung tercapainya visi dan misi organisasi, yaitu memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat. Karenanya, DJKI menggelar Rapat Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Hotel Aston Sentul selama empat hari, Rabu hingga Sabtu (11-14/11/2020).
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris menjelaskan bahwa kegiatan ini harus menghasilkan output berupa daftar paket pekerjaan yang akan dilaksanakan, jumlah paket penyedia dan swakelola, perkiraan besaran biaya, jadwal pengadaan serta spesifikasi teknis dan (Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang matang sehingga hasilnya dapat segera digunakan mengingat harus ada yang segera ditenderkan pada akhir tahun 2020 ini.

“Ditahun anggaran ini apa saja kebutuhan yang harus disegerakan maka disegerakan” ujar Freddy.

Freddy juga menekankan bahwa jangan ada yang bermain-main dengan anggaran 2021 ini, mengingat saat ini perkembangan ekonomi nasional sedang melemah karena pandemi Covid-19.

“Saya selalu menekankan bahwa ini adalah uang negara, maka perlakukanlah dengan baik dan benar” tambah Freddy.

Pengadaan barang dan jasa diselenggarakan tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan operasional DJKI, akan tetapi secara makro, pengadaan barang dan jasa adalah untuk mewujudkan pembangunan nasional secara adil dan merata.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), staf PPK, pejabat fungsional pengadaan dan pejabat fungsional umum di lingkungan sekretariat serta menghadirkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya