DJKI Gelar Pertemuan Satgas Ops untuk Bahas Reviu USTR Terkait PWL

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) untuk membahas hasil reviu pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait Priority Watch List (PWL).

"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan virtual meeting dengan pihak Amerika untuk membahas hasil reviu dan pertanyaan dari mereka terkait PWL. Untuk itu, kita perlu berdiskusi lebih lanjut mengenai hasil reviu tersebut," jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo di Kantor DJKI, Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.

Anom menjelaskan bahwa saat ini DJKI telah melakukan inventarisasi isu yang terdapat dalam Special 301 Report 2024 yang dikeluarkan oleh USTR. 

Beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain Indonesia dianggap sebagai salah satu negara dengan sumber utama obat-obatan palsu; peningkatan laporan di Indonesia terkait pembajakan melalui Illicit Streaming Devices (ISDs) dan Illicit IPTV apps; dan kebutuhan prosedur oposisi merek yang lebih baik di Indonesia.

Sebagai informasi, PWL adalah daftar yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) untuk sejumlah negara terkait  efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia. 

Turut hadir dalam pertemuan, yaitu perwakilan dari DJKI, perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya