Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) untuk membahas hasil reviu pelindungan dan penegakan hukum KI di Indonesia yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait Priority Watch List (PWL).
"Dalam waktu dekat ini kita akan melakukan virtual meeting dengan pihak Amerika untuk membahas hasil reviu dan pertanyaan dari mereka terkait PWL. Untuk itu, kita perlu berdiskusi lebih lanjut mengenai hasil reviu tersebut," jelas Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo di Kantor DJKI, Jakarta pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Anom menjelaskan bahwa saat ini DJKI telah melakukan inventarisasi isu yang terdapat dalam Special 301 Report 2024 yang dikeluarkan oleh USTR.
Beberapa isu yang menjadi perhatian, antara lain Indonesia dianggap sebagai salah satu negara dengan sumber utama obat-obatan palsu; peningkatan laporan di Indonesia terkait pembajakan melalui Illicit Streaming Devices (ISDs) dan Illicit IPTV apps; dan kebutuhan prosedur oposisi merek yang lebih baik di Indonesia.
Sebagai informasi, PWL adalah daftar yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) untuk sejumlah negara terkait efektivitas pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI) terhadap mitra dagang Amerika Serikat di dunia.
Turut hadir dalam pertemuan, yaitu perwakilan dari DJKI, perwakilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, perwakilan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi, dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025