Batam - Demi meningkatkan kualitas dari laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar kegiatan Penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Akuntansi dan Pelaporan.
Saat ini, DJKI menggunakan aplikasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) yang digunakan sebagai sarana bagi satuan kerja dalam mendukung implementasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) untuk melakukan pengelolaan keuangan yang meliputi tahapan perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
Adapun dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa hal yang masih harus disempurnakan salah satunya adalah penyusunan pedoman teknis agar menghasilkan laporan yang akurat. Namun, saat ini beberapa kementerian atau lembaga belum 100% menyelesaikan proses migrasi SAKTI, dan hal ini harus segera dilakukan.
“Hal ini sangat berpengaruh untuk Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) kalau hal ini tidak segera terselesaikan, maka akan menghambat operasional,” ujar Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto pada Selasa, 20 September 2022 secara virtual yang disiarkan langsung di Harris Resort Barelang, Batam.
Andap juga mengatakan dalam melakukan penyusunannya, harus memiliki timeline yang jelas dan ada tujuan serta ada mekanisme pelaksanaannya. Hal itu harus diawali dengan baik sehingga di akhir tidak ada bongkar pasang. Ia juga meminta untuk melakukan sosialisasi kembali terkait pedoman teknisnya agar hal ini dapat dipahami oleh seluruh pengelola BMN.
“Sosialisasikan pedoman teknisnya sesuai dengan ketentuan yang ada, dengan pengetahuan yang ada dan jelas dasar hukumnya, serta penyusunannya harus sesuai dengan timeline yang ada, jangan sembarangan, ” kata Andap.
Pada kesempatan yang sama, ia mengimbau kepada Kuasa Penggunaan Anggaran untuk pastikan kembali seluruh operator memahami terkait pelaporan, pengelolaan BMN serta siklus manajerial yang ada serta harus melaksanakan pengawasan dan pengendalian. Hal ini juga harus dikaji ulang agar semakin baik di tahun-tahun yang akan datang.
“Tim penyusun juga harus memberikan pedoman apa kepada siapa dan harus berbuat apa, Jangan sampai ada kesalahan pencatatan dan maladministrasi yang menyebabkan kerugian negara ” tegas Andap.
Oleh karena itu, Andap berharap semuanya bisa tuangkan segenap pikiran agar semua ini dapat berjalan dan mendapatkan hasil yang baik sehingga tidak ada hambatan operasional di Kemenkumham. (CAN/SYL)
Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).
Rabu, 16 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.
Rabu, 16 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025