DJKI Gelar Penguatan Pelayanan Publik Untuk Tingkatkan Kesadaran KI

Medan - Direktorat jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penguatan Pelayanan Publik pada hari Sabtu, 2 November 2022 di Hotel Emerald Garden Medan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto mengatakan bahwa kesadaran terkait kekayaan intelektual (KI) di masyarakat harus benar-benar dibangkitkan sesuai dengan mandat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

“Bapak Menteri dalam setiap kegiatannya selalu berpesan bahwa lakukan pelayanan publik yang baik, yang bagus dan bermanfaat untuk masyarakat. Jalankan penguatan sumber daya manusia (SDM) dan akhirnya kami di sini hadir bersama sama untuk menjalankan program tersebut,” kata Sucipto.

Pada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terdapat tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif). Kegiatan ini bertujuan untuk mengimplementasikan tata nilai tersebut dengan mengadakan kegiatan penguatan pelayan publik. 

“Penguatan SDM juga dijalankan dengan cara memberikan beasiswa, meningkatkan SDM, apalah artinya kita bicara penguatan pelayanan publik jika SDM tidak tertata. Menata SDM harus sesuai dengan tata nilai PASTI,” lanjutnya.

Sucipto berpendapat bahwa kegiatan ini bisa mendorong reformasi birokrasi yang ada di Kemenkumham dalam hal ini program yg dijalankan oleh DJKI dapat mewujudkan penguatan pelayanan yang baik maka integritas pelayanan publik akan didapatkan.

“Perlu kami sampaikan kinerja DJKI bisa dibilang sudah teratur dan terencana dengan baik. Setiap tahunnya kami memiliki berbagai program unggulan, seperti pada tahun 2021 merupakan Tahun Paten, tahun 2022 merupakan Tahun Hak Cipta, dan tahun yang akan datang di 2023 adalah Tahun Merek,” ungkap Sucipto.

Sucipto berharap dengan adanya kegiatan ini akan bisa memiliki manfaat yang besar hingga nanti ke depannya dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang KI, sehingga KI bisa dimanfaatkan agar nilai ekonominya dapat tumbuh dan berkembang.

Selain itu turut hadir Ketua DPD HIMNI Iman Jaya Berkat Harefa yang menyampaikan bahwa kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 20 perwakilan universitas dari Kota Medan agar pemahaman KI terus didengungkan sehingga anak muda dapat paham KI.

“Medan memiliki potensi yang besar terkait KI dan kami berharap melalui kegiatan ini teman-teman bisa menjadi duta-duta KI bagi komunitas mereka, kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, "tutur Iman.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan Hendra Gunawan Siregar sangat mendukung kegiatan yang diselenggarakan DJKI. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi wadah untuk menyosialisasikan pentingnya KI bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Medan.

“Kegiatan sosialisasi KI ini merupakan suatu keuntungan dan kolaborasi yang baik bagi masyarakat agar dapat mengikuti kegiatan ini dan untuk membantu masyarakat agar bisa lebih diberdayakan melalui KI,” ujar Hendra.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara yang diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Alex Cosmas Pinem menyampaikan bahwa KI merupakan salah satu sektor yang mendorong majunya perekonomian, perannya adalah sebagai industri kreatif yang mendorong dan memberikan kontribusi perekonomian nasional.

“Kemenkumham menjadi garda terdepan dalam memberikan pelindungan hukum kekayaan intelektual kepada masyarakat. Untuk itu dibutuhkan penguatan pelayanan publik. Dengan adanya kegiatan ini akan memberikan akses informasi kepada masyarakat lebih mendalam tentang KI,” pungkas Alex.(MCH/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya