DJKI Gelar Pembahasan EPOQUE Net untuk Tingkatkan Pelayanan Permohonan Paten

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berupaya meningkatkan pelayanan pemeriksaan paten bagi kreator dan inventor di Indonesia melalui penggunaan EPOQUE Net.

Hal itu disampaikan Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual (KI), Daulat P. Silitonga saat membuka Konsinyering Pembahasan Penggunaan EPOQUE Net di Hotel Sahira Butik, Bogor pada Kamis, 31 Maret 2022.

EPOQUE merupakan sistem penelusuran paten yang dimiliki The European Patent Office (EPO) untuk melayani pemeriksa EPO serta kantor paten lainnya yang menggunakan layanan EPOQUE Net.

"EPOQUE telah menjadi standar dunia untuk penelusuran paten," kata Daulat.

Daulat berharap kegiatan konsinyering ini dapat menghasilkan pedoman yang dapat digunakan dalam kontrak kerja sama dengan EPO untuk penggunaan dan pemanfaatan EPOQUE Net oleh DJKI secara tepat guna.



"Dan memberikan manfaat yang maksimal bagi proses penyelesaian permohonan paten," ujarnya.

Sementara itu, Dede Mia Yusanti selaku Direktur Teknologi Informasi KI lantas menjelaskan alasan DJKI perlu menggunakan sistem EPOQUE Net.

“Maksud dan tujuan penggunaan EPOQUE Net yaitu untuk meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan substantif paten," ucap Dede.

Menurutnya, dengan menggunakan EPOQUE Net, pemeriksa DJKI akan dimudahkan dalam memperoleh informasi yang akurat dan aktual.

"Selain itu, sebagai sarana melakukan alih teknologi atau transfer teknologi ke masyarakat, litbang, universitas dan lembaga terkait untuk mendapatkan informasi paten yang telah disediakan, serta sebagai sarana DJKI mengakses data paten dunia," terang Dede.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya