DJKI Gelar Pembahasan dengan Pakar Terkait Penyempurnaan Petunjuk Teknis Penelusuran Paten

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Paten, DTLST dan RD menggelar kegiatan Pembahasan dengan pakar terkait penyempurnaan petunjuk teknis penelusuran Paten pada 22 s.d. 24 Juni 2022 di Pesona Alam Resort & Spa, Bogor.

Kegiatan yang juga melibatkan pihak eksternal dari industri farmasi ini bertujuan untuk membangun kemandirian dalam penguasaan penelusuran paten agar dapat mempercepat penguasaan dan alih teknologi di seluruh Indonesia. Selain itu, juga ditujukan untuk menghasilkan suatu metode dan prosedur kerja yang jelas dan efektif sehingga dapat meningkatkan pelayanan paten.



Dalam sambutannya, Stephanie V.Y. Kano selaku Koordinator Klasifikasi dan Penelusuran Paten menjelaskan peran penting lembaga litbang, perguruan tinggi dan industri di seluruh penjuru Indonesia dalam pembentukan sistem inovasi yang akan membangun perekonomian nasional.

“Paten dan penguatan kerja sama antar elemen, baik dalam aspek substansi pelaksanaan penelitian dan pengembangan, penguatan SDM, maupun dalam pemanfaatan hasil-hasil penelitian dan pengembangan urgent untuk diimplementasikan menuju percepatan pembangunan baik pusat maupun daerah dengan berbasis inovasi.” jelas Stephanie.



Menurutnya, penelusuran paten sangat diperlukan karena menjadi satu-satunya sumber informasi teknis pada invensi produk atau paten. Semakin akurat penelusuran yang dilakukan maka akan diperoleh suatu transparansi penilaian terhadap permohonan paten.

“Dalam melakukan pemeriksaan penelusuran, pemeriksa paten harus mempunyai strategi atau teknik dalam melakukan penelusuran paten. Baik menggunakan metode penelusuran database dalam negeri maupun database internasional sehingga dapat mempercepat penyelesaian dokumen penelusuran yang dimintakan oleh stakeholder DJKI.” terang Stephanie.

Lebih lanjut Stephanie menyatakan perlu adanya petunjuk teknis penelusuran paten  yang menjadi acuan/standar penelusuran paten yang nantinya menjadi perangkat pelengkap standar pemeriksaan paten yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya