DJKI Gelar Pelatihan untuk Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri

Bandung - Pengembangan sumber daya manusia (SDM) merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly. Oleh karena itu, DJKI yang ingin menjadi kantor kekayaan intelektual terbaik di dunia menyelenggarkan Training of Trainers pada 21-24 Maret 2022 di eL Hotel Royale, Bandung, Jawa Barat. 

“Bimbingan Teknis Training of Trainers Bagi Pemeriksa Merek, Paten, dan Desain Industri ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kompetensi pegawai melalui metode ‘transfer knowledge’ dan mewujudkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menjadi organisasi yang aktif belajar mengajar,” ujar Sekretaris DirektoratJenderal Kekayaan Intelektual Sucipto dalam pembukaan acara melalui Zoom Cloud Meeting.

Sucipto menambahkan bahwa pihaknya berharap terciptanya lingkungan kerja yang efektif dan dinamis. Pria asal Tuban itu juga mengharapkan kegiatan ini dapat memberikan kompetensi pegawai yang merata dan kompetensi yang dimiliki dapat berdaya saing untuk lingkup nasional dan juga internasional.

Dia juga kembali mengingatkan pentingnya menjaga nilai-nilai PASTI (profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif). Dia ingin seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan positif dan penuh semangat agar mendapatkan manfaatnya secara maksimal.

Sebagai informasi, acara ini diikuti 40 orang yang terdiri dari Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Diirektorat Merek dan Indikasi Geografis dan Sekretariat DJKI. Adapun narasumber dalam acara ini berasal dari Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). (kad/dit)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

Selengkapnya