Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO) menggelar kegiatan On The Job Training (OJT) on Patent Examination yang berfokus pada bidang Artificial Intelligence (AI), Internet of Things (IoT), dan Bioteknologi pada 15 s.d. 18 Oktober 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia.
Membuka kegiatan, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) Sri Lastami menekankan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) terhadap inovasi di era Revolusi Industri 4.0, terutama di bidang AI, IoT, dan Bioteknologi.
“Teknologi AI dan IoT telah mengubah berbagai sektor bisnis dan kehidupan sehari-hari, sementara bioteknologi menawarkan solusi inovatif di bidang kesehatan, pertanian, dan lingkungan,” ucap Lastami.
“Harapannya, melalui kegiatan ini para peserta dapat meningkatkan pemahaman mengenai pemeriksaan paten yang semakin kompleks dalam bidang-bidang tersebut,” lanjutnya.
Di kesempatan yang sama, Oka Hiroyuki selaku perwakilan dari JICA mengucapkan terima kasih kepada DJKI atas undangan dan kerja sama yang telah terjalin dalam kegiatan OJT bagi para pemeriksa paten.
Kegiatan OJT sendiri merupakan kelanjutan dari pelatihan yang dilaksanakan tahun lalu dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman teknis serta keterampilan dalam proses pemeriksaan paten di Indonesia.
“Kami sangat gembira dapat melanjutkan kolaborasi ini dan berterima kasih kepada DJKI yang telah mengundang ahli dari JPO untuk berbagi pengetahuan,” ujar Oka.
“Dalam kegiatan ini, kami menghadirkan dua ahli yang dijadwalkan akan memberikan materi mengenai teknologi kecerdasan buatan (AI), Internet of Things (IoT), dan bioteknologi,” tambahnya.
Oka juga menyampaikan bahwa OJT kali ini akan sangat bermanfaat bagi para pemeriksa paten, khususnya dalam memperdalam pemahaman tentang perkembangan terbaru di bidang AI dan IoT.
“Kami berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan yang berguna bagi semua peserta,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat mempererat kerja sama antara Indonesia dan Jepang, serta berkontribusi pada pengembangan sumber daya manusia di bidang KI, terutama dalam hal teknologi-teknologi yang sedang berkembang pesat.
Sebagai Informasi tambahan, kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pejabat dan pakar, termasuk Oka Hiroyuki (JICA Expert), Nameda Etsushi (Pemeriksa Paten JPO Bidang AI dan IoT), Mitani Naoya (Pemeriksa Paten JPO Bidang Bioteknologi), serta pejabat fungsional pemeriksa paten utama, madya, muda, dan pertama dari DJKI. (drs/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025