DJKI Gelar Konsinyering Finalisasi Penyusunan Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Bogor - Jabatan Fungsional merupakan jabatan yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Pada hakikatnya kedudukan tersebut sangat diperlukan dalam tugas-tugas pokok dalam organisasi pemerintah.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berupaya melakukan finalisasi penyusunan salah satu jabatan fungsional dengan menggelar Konsinyering Pengusulan Perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara (PANRB) tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual pada tanggal 11 s.d 14 Juli 2022 di Aston Bogor Hotel dan Resort.



Dalam sambutannya, Koordinator Kepegawaian Dian Nurfitri mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kontribusi setiap pihak terkait pengusulan perubahan peraturan jabatan fungsional tersebut.

“Terimakasih kepada seluruh jajaran dan pegawai atas kerja keras dan dedikasi yang dicurahkan dalam melaksanakan tugas dan kinerja khususnya terkait pengusulan perubahan Peraturan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa Kekayaan Intelektual. Baik itu Pemeriksa Paten, Merek, maupun Desain Industri,” ujar Dian.

Usulan perubahan tersebut merupakan amanat Permenpan 13 tahun 2019 tentang Pengusulan, Penetapan, dan Pembinaan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil, yang mana dalam ketentuan tersebut pembina instansi diberi waktu 3 (tiga) tahun dalam melakukan penyesuaian. 



Penyesuaian dilakukan terhadap beberapa ketentuan yang mana salah satunya adalah terkait batas minimal dan maksimal angka kredit yang dapat diperoleh per tahun oleh pemangku jabatan fungsional, dalam hal ini merupakan pemeriksa dan juga sebagai finalisasi.

“Hasil finalisasi ini diharapkan dapat menjadi pendahuluan untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi peraturan bersama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan,” lanjutnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh 94 peserta dengan 77 peserta dari DJKI, 10 peserta dari Biro Kepegawaian Sekretariat Jenderal, 3 peserta dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal dan 4 peserta dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. (MC/SYL)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya