Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM, tepatnya Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual (KI) menggelar kegiatan Pembahasan Realisasi Aplikasi Hak Cipta ARIPO (African Regional Intellectual Property Organization), Minggu, 25 Juni 2023.
“Pada kesempatan ini kita semua berkumpul sama-sama untuk berdiskusi mengenai aplikasi hak cipta ARIPO sesuai dengan protokol yang telah ditetapkan,” ujar Dede Mia Yusanti.
Seperti yang diketahui bersama, DJKI bersama dengan ARIPO sudah menjalin kerja sama sejak tahun 2020 dan pada tahun 2022 lalu, ARIPO resmi mengadopsi sistem Hak Cipta atau dikenal dengan e-hakcipta milik DJKI. Sistem ini merupakan upaya penting untuk meringankan kontribusi proyek bantuan teknis KI untuk mengembangkan dan meningkatkan ekonomi di kawasan Afrika.
Sistem pencatatan hak cipta di Indonesia sendiri telah mengalami perkembangan yang signifikan. Pada tahun 2018, sistem e-hakcipta pernah mendapatkan Penghargaan TOP Inovasi Pelayanan Publik 2018 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, Reformasi, dan Birokrasi melalui Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik.
Layanan ini telah berkembang pesat jika dibandingkan pada 2015 ketika pencatatan memakan waktu sembilan bulan untuk selesai karena masih manual. Sedangkan di tahun 2023, aplikasi tersebut sudah ditingkatkan dengan sistem terbaru yang dikenal dengan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) sehingga dapat merilis surat pencatatan hanya dalam waktu maksimal 10 menit saja.
“Jangan sampai nantinya aplikasi yang kita disiapkan tidak sesuai dengan alur proses bisnis yang telah ditentukan. Sehingga, dalam kesempatan ini kita semua dapat berdiskusi dan menyamakan persepsi terkait dengan protokol yang telah ditetapkan,” pungkas Dede.
Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari perwakilan dari Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Hukum dan HAM.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025