Papua Barat - Dalam rangka mewujudkan peningkatan kekayaan intelektual (KI) nasional yang dilindungi sebesar 8%, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan Geographical Indication (GI) Drafting Camp pada tanggal 9 Mei s.d 13 Mei 2023 di Aula Kanwil Kemenkumham Papua Barat.
Koordinator Indikasi Geografis (IG) DJKI, Irma Mariana menjelaskan bahwa IG Drafting Camp merupakan program pendampingan dan sosialisasi kepada pemohon IG dalam penyelesaian permohonannya sehingga diharapkan dapat mendorong peningkatan pendaftaran IG.
“Di Provinsi Papua Barat ini merupakan kegiatan GI Drafting Camp kedua di tahun 2023 ini, di mana dalam kegiatan ini akan hadir narasumber dan tim ahli IG dari DJKI untuk mendampingi para pemohon yang kesulitan atau memiliki kekurangan dalam menyelesaikan dokumen deskripsi pada pengajuan permohonan indikasi geografisnya,” ujar Irma.
Ia menambahkan bahwa pada kegiatan kali ini turut mengundang perwakilan dari empat produk permohonan IG yang sudah masuk dari rentang tahun 2018 hingga 2020. Permohonan tersebut antara lain Kakao Ransiki, Kopi Arabika Anggi pegunungan Arfak, Kulit Kayu Bintuni, Buah Merah Bintuni.
Selanjutnya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman menyayangkan bahwa sampai tahun 2023 IG yang terdaftar di Papua Barat baru satu produk yaitu Pala Tomandin Fakfak.
“Sangat disayangkan sekali bahwa di Papua Barat ini sebenarnya banyak memiliki potensi IG salah satu contohnya yaitu Pisang Raksasa Papua Barat, tetapi baru Pala Tomandin Fakfak saja yang terdaftar,” kata Taufiqurrakhman.
Lebih lanjut, Ia mengharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memacu pemerintah daerah untuk mendukung peningkatan kekayaan intelektual khususnya IG di provinsi Papua Barat.
“Kami juga berharap peserta yang sudah diundang dan hadir pada kegiatan GI Drafting Camp ini dapat memanfaatkan kesempatan yang berharga ini untuk menyelesaikan segala kekurangan yang ada pada dokumen deskripsi produk IG yang dimohonkan, dan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat luas khususnya di Papua Barat,” tambah Taufiqurrakhman. (arm/kad)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025