DJKI Gelar FGD Isu-isu terkini Paten: Blockchain, Cryptocurrency, dan Metaverse

Bogor - Revolusi industri 4.0 telah membawa banyak perubahan cara hidup dan proses kerja manusia secara fundamental baik dari aspek ekonomi, sosial, pendidikan, maupun budaya. Revolusi industri 4.0 telah membuat batas antara dunia fisik dan dunia maya semakin tipis, hal tersebut ditandai dengan kemunculan teknologi metaverse.

Oleh karena itu, guna meningkatkan pemahaman terkait perkembangan teknologi bagi para pemeriksa paten khususnya bidang elektro, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) perihal isu-isu terkini paten berupa blockchain, cryptocurrency, dan metaverse pada 08 s.d 10 Agustus 2022.

Dalam sambutannya, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Yasmon mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya FGD ini untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan DJKI, khususnya direktorat paten, meningkatkan kapasitas dalam bentuk pemberian informasi, dan juga berbagi pengalaman terkait isu-isu terkini di berbagai bidang yang baru.



“Ini adalah upaya kita dari sisi manajemen agar para pemeriksa paten yang merupakan ujung tombak dalam hal pelaksanaan sistem paten ini tidak ketinggalan zaman dengan perkembangan terkini di berbagai bidang, sehingga ketika melaksanakan tugasnya dalam hal pemeriksaan paten nanti, sudah memiliki pengetahuan, pengalaman, memiliki data yang yang dibutuhkan untuk memeriksa permohonan paten,” ujarnya di The Alana Hotel & Conference Center Sentul City.

Yasmon berharap para peserta bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk mempelajari semaksimal mungkin bidang-bidang baru yang diperkenalkan oleh para narasumber.

“Saya ingin mengimbau kepada para peserta sekalian, mohon untuk bisa diikuti kegiatan ini sebaik mungkin, manfaatkan semaksimal mungkin untuk menyerap ilmu-ilmu dari para narasumber, kemudian berdiskusi untuk hal-hal yang ingin diperjelas,” imbuhnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para peserta dan narasumber yang sudah meluangkan waktu untuk hadir bersama, berbagi ilmu, dan berbagi pengalaman kepada para pemeriksa paten.

Kegiatan FGD dihadiri oleh 46 peserta yang terdiri dari para Koordinator, Sub Koordinator, Pemeriksa Paten dari semua jenjang keahlian dalam bidang elektro dan mekanik serta pelaksana pada Direktorat Paten, DTLST dan RD. Hadir pula para narasumber, yaitu Oscar Dharmawan selaku CEO Indodax, Panca Hadi Putra selaku dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia, Aldi Raharja selaku Head of Blockchain Solutions Metaverse Indonesia (WIR Group), dan Jeremiah Purba selaku Senior Associate, Norton Rose Fulbright. 



Sebagai informasi, metaverse merupakan seperangkat ruang virtual, tempat pengguna bisa membuat dan menjelajah dunia dengan pengguna internet lainnya. Penerapan teknologi Augmented Reality (AR) dan Virtual Reality (VR) dalam membentuk ruang virtual tersebut mampu menjembatani dunia digital dan dunia fisik sehingga manusia bisa berpindah-pindah dengan mudah dari dunia digital ke dunia fisik dan juga sebaliknya.

Selain metaverse, di masa revolusi industri 4.0 ini, perkembangan teknologi blockchain juga mengalami kemajuan. Blockchain adalah sistem penyimpanan data digital berisikan catatan yang terhubung melalui kriptografi.

Teknologi blockchain kini telah dimanfaatkan oleh berbagai sektor, salah satunya pada bidang finansial seperti transaksi mata uang kripto atau cryptocurrency seperti bitcoin. (dss/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya