DJKI Gelar Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan pada Masyarakat

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) membuka Evaluasi Kinerja 2020 pada Rabu, 2 Desember 2020 di Hotel Rancamaya, Bogor. Acara dengan tema “Kreatif dan Inovatif dalam Tatanan Normal Baru” ini berlangsung pada 2-5 Desember 2020. 

Staf Ahli Ekonomi Kemenkumham, Razilu, mengatakan dalam sambutannya bahwa acara ini penting bagi DJKI yang mengemban tugas untuk melayani masyarakat. Acara ini merupakan wadah untuk menyamakan pandangan semua pegawai DJKI terhadap Rencana Strategis (Renstra) DJKI, Target Kinerja (Tarja) DJKI 2020, Perjanjian Kinerja DJKI, hingga arah kebijakan Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Acara ini merupakan ajang kita untuk merayakan keberhasilan kita pada capaian tahun ini agar kita bisa bersyukur. Kita juga memberikan penghargaan kepada pegawai yang berprestasi dan berkontribusi besar pada DJKI. Pada kesempatan ini kita juga akan menyamakan pandangan kita selama setahun ke depan,” papar Razilu.

Sebelumnya, Plh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Chairani Idha melaporkan bahwa DJKI telah banyak meraih prestasi selama 2020. Aplikasi IPROLINE (IP Online) adalah salah satu layanan digital yang digagas DJKI selama masa pandemi sehingga masyarakat bisa mendaftarkan pelindungan KI dari mana saja dan kapan saja, dan begitu juga pegawai dapat memproses pendaftaran dari mana saja dan kapan saja. 

“Alhamdulillah saya bisa katakan saat ini capaian PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) kita mendekati 120 persen. Dan ini menjadi kebanggaan kita bersama,” ujar Chairani Idha.

Pada masa pandemi DJKI tidak hanya berhasil meningkatkan PNBP hingga Rp894 miliar, tetapi juga menggelar 17 diseminasi virtual dan 13 diseminasi offline pencegahan pelanggaran KI. Sebanyak 147 website legal juga berhasil ditutup berkat kerjasama DJKI dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika. 

DJKI juga berhasil membuat perjanjian kerja sama sebanyak 39 dengan universitas, 7 dengan politeknik dan institut dan 4 kerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan dan lainnya. 

Pada tahun pencanangan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK), DJKI juga berhasil meningkatkan inventarisasi KIK bersama seluruh kantor wilayah Kemenkumham dan Kementerian/Lembaga lainnya untuk membangun Pusat Data KIK Nasional. Hal itu tidak lepas dari pendampingan, promosi dan diseminasi yang diikuti oleh 2482 peserta. 

Oleh karena itu, DJKI berhasil mendapatkan kategori baik dengan skala 3,28 (skala 4) dalam Indeks Kepuasan Masyarakat pada 2020. DJKI juga memperoleh penilaian memuaskan dalam sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (pada skala 81,12 dari 100).

Target Kinerja DJKI 2021
Pada kesempatan yang sama, Razilu memaparkan bahwa DJKI memiliki delapan target kinerja (tarja) di unit utama, 2 target kinerja di kantor wilayah dan tiga target kinerja revolusi digital. Salah satu target kinerja DJKI tahun depan adalah mencanangkan gerakan Tahun Paten Nasional. 

“Pada tarja ini kriteria keberhasilannya adalah meningkatkan pemahaman dan kemandirian masyarakat terhadap paten, sedangkan ukuran keberhasilannya adalah jumlah masyarakat yang memperoleh diseminasi dan kemandirian tentang paten,” ujar Razilu.

Selain itu, target DJKI antara lain adalah layanan permohonan kekayaan intelektual, ekstentifikasi kerja sama luar negeri dan dalam negeri di bidang kekayaan intelektual untuk memaksimalkan kinerja DJKI, modernisasi sistem penyidikan dan penyelesaian sengketa KI melalui pengembangan skema pencegahan, penelusuran data kekayaan intelektual melalui web PDKI yang mobile friendly dan e-sertifikat yang memudahkan masyarakat mencetak sertifikat secara mandiri. 

DJKI juga menargetkan implementasi Kemenkumham Corporate University dalam peningkatan, kapasitas SDM DJKI di unit pusat dan wilayah, serta pembentukan klinik konsultasi, analisis dan rekomendasi terkait KI.  DJKI Performance Award 2020
Dalam kesempatan ini, DJKI juga memberikan apresiasi kepada pegawai yang dianggap memiliki performa terbaik selama 2020. Sebanyak 50 pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) menerima plakat yang diberikan langsung oleh Plh Dirjen KI dan direktur masing-masing pegawai.

Apresiasi ini diharapkan dapat memberikan motivasi dan semangat kepada pegawai untuk selalu memberikan kinerja terbaik untuk DJKI.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya