Bogor - Bagian Kepegawaian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan evaluasi kinerja pegawai tahun 2023 dan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) tahun 2024 selama empat hari dari tanggal 22-25 Januari 2024 di Aston Bogor Hotel & Resort.
Mewakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), Cumarya selaku Analis SDM Aparatur Ahli Madya DJKI mengatakan bahwa penyusunan SKP tahun 2024 saat ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.
“Pengelolaan kinerja Pegawai dilaksanakan untuk pencapaian tujuan dan sasaran organisasi melalui peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai, penguatan peran pimpinan dan penguatan kolaborasi antara pimpinan dengan pegawai, antara pegawai, dan antara Pegawai dengan pemangku kepentingan lainnya,” kata Cumarya saat membuka acara pada Senin, 22 Januari 2024.
Lanjutnya, pengelolaan kinerja pegawai ini ditujukan bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang wajib untuk disusun serta dinilai setiap tahunnya.
Adapun pengelolaan kinerja pegawai terdiri dari:
Perencanaan kinerja yang meliputi penetapan dan klarifikasi Ekspektasi;
Pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaan kinerja Pegawai yang meliputi pendokumentasian kinerja, pemberian Umpan Balik Berkelanjutan, dan pengembangan kinerja Pegawai;
Penilaian kinerja Pegawai yang meliputi evaluasi kinerja Pegawai; dan
Tindak lanjut hasil evaluasi kinerja Pegawai yang meliputi pemberian penghargaan dan sanksi.
Melalui kegiatan ini, Cumarya berharap 100 peserta undangan yang hadir saat ini untuk dapat membantu menyampaikan kepada rekan-rekan pegawai DJKI lainnya terkait mekanisme pengisian SKP sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2022.
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Morinaga Milk Industry CO., LTD. dan PARATEK PHARMACEUTICALS, INC di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 17 April 2025.
Kamis, 17 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Kamis, 17 April 2025
Rabu, 16 April 2025