Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual bagi Dosen pada 9 Oktober 2024 di Hotel Hilton, Bandung. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperkuat pemahaman tentang kekayaan intelektual di kalangan dosen di Jawa Barat.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Andrieansjah, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan acara ini. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam mendukung pendidikan dan pelindungan karya anak bangsa.
Andrieansjah menegaskan pentingnya kekayaan intelektual sebagai bentuk penghargaan terhadap pencipta karya. Ia menyoroti meskipun sudah ada undang-undang yang mengatur, kesadaran masyarakat akan pentingnya hak tersebut masih perlu ditingkatkan.
Lebih lanjut, Andrieansjah menjelaskan peran penting kekayaan intelektual dalam kegiatan ekonomi, pendidikan, dan sosial.
“Pelindungan kekayaan intelektual tidak hanya vital bagi dunia bisnis, tetapi juga bagi lingkungan akademik untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi,” terang Andrieansjah.
Acara ini dihadiri oleh para dosen dari berbagai institusi pendidikan, yang merupakan garda terdepan dalam penyebaran pengetahuan. Andriensjah menekankan bahwa dosen harus peka terhadap perkembangan zaman,dengan adanya kegiatan edukasi ini diharapkan menjadi investasi untuk masa depan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Tim Kerja Edukasi Kekayaan Intelektual, Nila Manilawati, mengucapkan terima kasih kepada semua peserta dan panitia. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kualitas karya ilmiah, inovasi, dan penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.
Edukasi kekayaan intelektual diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan akademik yang aman, tetapi juga mempersiapkan mahasiswa untuk menghadapi tantangan di dunia kerja.
"Dengan pemahaman yang mendalam, mahasiswa diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam bidang ekonomi kreatif," tambah Nila.
Nila berharap diskusi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam dan memperluas pengalaman dosen dalam menangani berbagai isu yang berkaitan dengan kekayaan intelektual.
Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di Indonesia. Edukasi yang diberikan diharapkan menjadi dasar yang kuat bagi para dosen untuk berinovasi dan melindungi karya-karya mereka.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.
Rabu, 4 Juni 2025
Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.
Rabu, 4 Juni 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.
Rabu, 4 Juni 2025
Kamis, 5 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025
Rabu, 4 Juni 2025