DJKI Gelar Audiensi Bahas Percepatan Pendaftaran Indikasi Geografis

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar audiensi dengan Tim Ahli Indikasi Geografis pada Senin, 2 Juni 2025 di Gedung DJKI. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu membahas mengenai percepatan pendaftaran permohonan indikasi geografis.

Percepatan ini menjadi penting untuk dibahas karena Indonesia menempati urutan keempat diantara negara ASEAN dalam hal permohonan indikasi geografis terbanyak sepanjang 2024.

“Kita perlu diskusi bersama, untuk mengevaluasi apakah peraturan indikasi geografis yang kita punya ini, baik secara undang-undang, peraturan pemerintah, peraturan menteri, sudah cukup memberikan kemudahan atau belum,” tutur Razilu.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Tim Ahli Indikasi Geografis Awang Maharijaya menyampaikan bahwa pada dasarnya produk-produk indikasi geografis harus memiliki unsur originalitas, kualitas, reputasi dan karakteristik. Selain memiliki reputasi sebagai poin utama, kualitas dan karakteristik juga tak kalah penting.

“Pada beberapa negara, kerap ditemukan perdebatan dan perbandingan diantara produk indikasi geografis serupa, baik dari segi ciri khas yang tampak maupun hasil uji laboratorium. Inilah yang menyebabkan proses pemeriksaan menjadi lebih lama,” jelas Awang.

Ia menekankan bahwa kejelasan dan ketegasan standar kualitas produk indikasi geografis harus menjadi perhatian. Hal ini bertujuan menjadikan produk indikasi geografis memiliki reputasi sehingga konsumen tidak kecewa oleh standar kualitas yang sudah ditetapkan.

Mengakhiri pertemuan tersebut, Razilu menegaskan pentingnya langkah-langkah perbaikan untuk mendorong peningkatan jumlah permohonan indikasi geografis di Indonesia. Ia mengatakan bahwa langkah perbaikan ini dilakukan demi mendongkrak lebih banyak lagi permohonan indikasi geografis di masa depan.

“Dan satu hal yang paling memberikan motivasi kepada kita, karena Pak Menteri sangat peduli dan memberikan perhatian khusus terhadap pengembangan Indikasi Geografis. Kita harus berkomitmen untuk menjadikan Indonesia sebagai yang terdepan di ASEAN dalam hal pendaftaran indikasi geografis,” pungkas Razilu. 

 



LIPUTAN TERKAIT

Melindungi Warisan Budaya: DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum dan Dekranasda NTB

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi NTB pada 4 Juni 2025. Kegiatan yang terselenggara di Gedung DJKI ini dilakukan dalam rangka membahas upaya maksimalisasi potensi kekayaan intelektual (KI) di wilayah tersebut. Audiensi ini menjadi langkah awal dalam melindungi dan mengembangkan berbagai warisan budaya serta produk unggulan UMKM di NTB.

Rabu, 4 Juni 2025

Kemenkum Raih Rekor MURI atas Mars Kekayaan Intelektual Indonesia

Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) atas kategori institusi dengan mars unsur varian etnik terbanyak. Penghargaan MURI ini diberikan pada Rabu 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman Jakarta dan diterima langsung oleh Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas.

Rabu, 4 Juni 2025

Satu Dekade DJKI: Apresiasi Kontributor Kekayaan Intelektual dan Komitmen Memperkuat Ekosistem Inovasi Nasional

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan kegiatan Ekspose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual (KI) ) dalam rangka hari KI sedunia tahun 2025 pada 4 Juni 2025 di Graha Pengayoman sebagai refleksi perjalanan 10 tahun pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah apresiasi dan pembuktian atas tumbuhnya ekosistem KI nasional sebagai penopang kemajuan bangsa di era digital.

Rabu, 4 Juni 2025

Selengkapnya