DJKI Gelar Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Untuk Kanwil Kemenkumham

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan kegiatan Asistensi Teknis Pendaftaran Permohonan Paten Secara Online Bagi Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham pada tanggal 26 s.d 28 Juli 2023 di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan-kesalahan yang sering dilakukan oleh inventor maupun pemohon dalam melakukan pengisian di fitur aplikasi SAKI (Sistem Administrasi Kekayaan Intelektual) dalam proses pengajuan permohonan paten secara online.

Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang Yasmon menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan atas inisiatif DJKI dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terkait pemahaman tata cara permohonan paten, pengajuan sampai kepada keputusan.

“Kami berharap petugas dari wilayah masing-masing dapat memberikan informasi ini kepada masyarakat dan kegiatan ini pun dapat menjadi media bagi kita semua untuk berdiskusi, serta sebagai sarana untuk menampung aspirasi,” kata Yasmon.

Adapun kegiatan ini merupakan asistensi paten yang kedua setelah dilaksanakannya asistensi paten batch 1 pada bulan maret lalu.

Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham adalah perpanjangan tangan dari DJKI yang bertugas untuk memberikan pelayanan pada daerah nya masing-masing.

"Tugas dan tanggung jawab dari Kanwil bukanlah tugas yang main-main, keterbatasan staf di Kanwil menjadi permasalahan tersendiri, dan luasnya cakupan menjadi kendala," ungkap Yasmon.

Yasmon menegaskan dalam satu tahun terakhir langkah yang dIambil oleh DJKI adalah pembaruan aplikasi SAKI agar dapat mudah digunakan oleh stakeholder, baik pengguna dan lainnya.

"Perkembangan ini harus disampaikan, agar perubahan sistem yang ada bisa diketahui dengan bijak, sehingga ketika memberi pelayanan tidak ada keraguan," tutur Yasmon.

Yasmon berharap keberlangsungan acara ini dapat diikuti dengan baik oleh seluruh Kanwil sehingga pihak Kanwil dapat menguasai substansi KI secara menyeluruh. (mch/ver)



LIPUTAN TERKAIT

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

DJKI dan WIPO Bahas Penguatan Transformasi Digital Layanan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menguatkan jalinan kolaborasi dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) dalam pengembangan sistem administrasi KI berbasis teknologi informasi yang terintegrasi dan modern.

Rabu, 23 April 2025

DJKI Gelar Pertemuan Bersama JICA Bahas Peluang Kerja Sama

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan bersama Japan International Cooperation Agency (JICA) EXPERT on IP di Kantor DJKI, pada 22 April 2025. Kegiatan yang membahas peluang kerja sama antara DJKI dan JICA tersebut turut mempertemukan Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon dengan Inoue Kazutoshi sebagai penerus Oka Hiroyuki yang telah selesai bertugas sebagai JICA EXPERT on IP di tahun ini.

Selasa, 22 April 2025

Selengkapnya