DJKI Gali Potensi Besar Kekayaan Intelektual di Makassar

Makassar – Perhatian pemerintah Indonesia khususnya di bidang Kekayaan Intelektual (KI) terus ditingkatkan mengingat besarnya peran KI dan inovasi sebagai penggerak roda perekonomian nasional.

Salah satunya melalui kerja sama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dari tahun 2015 hingga 2020 dalam peningkatan kualitas pemeriksaan dan penegakan hukum KI di Indonesia.

Makassar sebagai salah kota paling maju di kawasan timur Indonesia, memiliki potensi besar di bidang KI. Karenanya kota ini dipilih untuk kegiatan seminar keliling Pelindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Bagi Kalangan Universitas, Industri dan Usaha Kecil Menengah.

Hal tersebut tercermin dari permohonan KI yang terus meningkat di setiap tahunnya. Tren positif ini menandakan, masyarakat Sulawesi Selatan sudah banyak yang menyadari pentingnya pelindungan KI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Pendaftaran KI melalui Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan terus meningkat setiap tahunnya. Tahun 2015 sebanyak 118 permohonan, tahun 2016 sebanyak 173 permohonan, tahun 2017 sebanyak 308 permohonan dan tahun 2018 sebanyak 392 permohonan,” ujar Priyadi selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan saat memberi sambutan seminar ini di Hotel Melia Makassar, Kamis (2/5/2019).

Takuya Sugiyama, Chief Advisor of JICA merespon capaian tersebut dengan mengatakan bahwa dengan memanfaatkan KI, Jepang dapat menjadi salah satu negara maju yang memiliki inovasi yang digunakan diseluruh dunia.

“Jepang yang tidak kaya dengan sumber daya alam dan mengandalkan kekayaan intelektual sebagai kekuatan penting dalam pengembangan bisnis,” ujar Takuya Sugiyama, Chief Advisor of JICA.

Selain sosialisasi, DJKI didukung Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Sulawesi Selatan mengadakan konsultasi teknis untuk membantu para pemohon sekaligus menyampaikan informasi terbaru terkait permohonan KI, seperti perubahan jenis dari tarif PNBP Pelayanan Kekayaan Intelektual yang termuat dalam PP Nomor 28 Tahun 2019 yang akan diberlakukan pada tanggal 3 Mei 2019 besok.


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya