DJKI Fokus Hasilkan PPNS Berkualitas Untuk Maksimalkan Pelindungan KI

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Gedung Johan Bakulo, Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Reserse, Bogor pada Jumat (23/07/2021).

Kegiatan yang telah berlangsung selama dua bulan ini bertujuan untuk menambah jumlah para penegak hukum kekayaan intelektual yang tersebar di seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

“Kita akan siapkan Peraturan Menteri untuk Jabatan Fungsional Tertentu PPNS KI supaya karir nya lebih jelas dan meningkatkan motivasi kerja,” ujar Dirjen Kekayaan Intelektual, Freddy Harris

Pelindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya diupayakan dalam lingkup preemtif dan preventif saja, melainkan juga tidak kalah pentingnya dalam bentuk upaya represif berupa penegakan hukum.

“DJKI ingin memberikan kepastian hukum buat para pemilik hak, disini peran penting dari PPNS yang terlatih dan profesional”, tambah Freddy

Pada kesempatan ini, diumumkan juga bahwa Ahmad Rifadi dari DJKI terpilih sebagai peserta terbaik dalam diklat yang digelar sejak 25 Mei 2021.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Nofli.
 


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya