DJKI Edukasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan melalui Workshop Manajemen KI

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengadakan Workshop Manajemen Kekayaan Intelektual (KI) bagi Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Litbang) pada Pameran Inari Expo, Kamis, 8 Agustus 2024, di Gedung International Convention Center KST Soekarno, Bogor, Jawa Barat.

Hadir sebagai pembicara Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon, Direktur Manajemen KI BRIN Ayom Widipaminto, serta dimoderatori oleh Juldin Bahriansyah selaku Analis Kebijakan Ahli Madya BRIN. 

Dalam paparannya terkait kebijakan strategis pelindungan KI di Indonesia, Yasmon membahas mengenai upaya peningkatan pelayanan publik yang perlu didukung dengan regulasi. Seperti Undang-Undang (UU) Paten yang dibuat sejak tahun 1989, UU tersebut butuh disempurnakan untuk mengakomodir kebutuhan saat ini.

“Kita sedang menyusun rancangan perubahan UU Paten yang saat ini sedang proses pembahasan di DPR. Rancangan Undang-Undang Desain Industri pun sedang kami siapkan dan mungkin dalam satu atau dua tahun ke depan kita akan merubah UU Hak Cipta. Jadi, penguatan regulasi di bidang KI ini menjadi salah satu prioritas kita dan jadi prioritas utama di bidang KI,” ucap Yasmon.

Lebih lanjut Yasmon juga memaparkan mengenai penegakan hukum di bidang KI, di mana sebagai leading sector penegakan hukum KI di Indonesia, DJKI terus berupaya membangun ekosistem KI yang lebih baik. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat merasa aman sehingga saat haknya dilanggar masyarakat dapat merasakan bahwa pemerintah hadir di tengah-tengah mereka. 

Pada kesempatan yang sama, Ayom juga memberikan materi mengenai Strategi Pengelolaan KI BRIN. Dia menyampaikan bahwa dalam tiga tahun terakhir permohonan KI BRIN naik dari 760 permohonan paten menjadi sekitar 1000 permohonan paten di tahun ini dengan rincian 874 paten diterima, 296 ditolak, dan 167 dianggap ditarik kembali atau dihapuskan.

“Selain, meningkatkan permohonan paten, kami dari BRIN juga mendukung percepatan inventarisasi KI Komunal. Seperti di daerah yang mempunyai gerakan menemukan kekayaan lokal. Dalam gerakan tersebut masing-masing daerah mendaftarkan KI Komunal dan mengundang masyarakat untuk bersama-sama mendokumentasikan KI Komunal tersebut,” ujar Ayom.

Lebih lanjut, Ayom mengatakan bahwa jika masyarakat membutuhkan riset maka bisa dihubungkan dengan pusat-pusat riset terkait. Harapannya hal ini dapat menciptakan database yang lebih lengkap lagi. 

“Setap tahun kami menargetkan ada 500 pengetahuan lokal yang diakuisisi. Jika hal ini bisa dilakukan, maka akan semakin cepat untuk proses inventarisasi,” pungkas Ayom. (CRZ/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Bahas Transformasi Digital di Bidang KI, DJKI Hadir dalam Forum WILD

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Keikutsertaan DJKI dalam forum global yang terselenggara di Kantor WIPO tersebut bertujuan untuk berbagi pengalaman terkait strategi digital, tantangan transformasi, dan praktik terbaik dalam lingkup administrasi dan layanan kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya