DJKI Dukung Tercapainya Good Governance Serta Reformasi Birokrasi

Jakarta - Dalam rangka terus mendukung dan mencapai good governance serta reformasi birokrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Sosialisasi Disiplin Pegawai serta Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai pada Selasa, 1 Maret 2022 melalui aplikasi Zoom. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pegawai khususnya di lingkungan DJKI agar meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi pegawai sehari-hari serta memahami disiplin dan kode etik pegawai,” ujar Dian Nurfitri selaku Koordinator Kepegawaian saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris DJKI. 

Adapun disiplin pegawai dan kode etik pegawai merupakan pedoman yang perlu dan harus ditaati untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas pegawai yang ada pada setiap institusi pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang mendasar untuk diterapkan dan ditanamkan kepada seluruh pegawai agar DJKI dapat semakin menerapkan Tata Nilai ‘’PASTI’’ yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

Dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai I Biro Kepegawaian Kemenkumham Riesyana Nelwan Dhanie juga memaparkan kebijakan peraturan disiplin pegawai yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan seluruh pegawai dapat memahami pentingnya disiplin dan pakaian serta atribut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

Dengan demikian diharapkan kegiatan ini dapat membantu DJKI meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta sebagai wujud nyata DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi, serta menjadikan DJKI sebagai “World Class IP Office”. (ch/syl)


LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya